Watch Unhas TV Live
Watch Unhas TV Live
Internasional

AS Memveto Keanggotaan Palestina dalam PBB

Darmadi Tariah19 Apr, 2024
Kekuatan veto Amerika Serikat gagalkan upaya Palestina jadi anggota penuh PBB (sumber: x/@dina_sulaeman)

Perjuangan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB lagi-lagi dijegal Amerika Serikat. Saat ini, kepesertaan negara Palestina di PBB bukanlah berstatus anggota penuh seperti status Indonesia. Palestina berstatus sebagai negara observer, atau pengamat di PBB.

Aljazair sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB mengusulkan draft rancangan resolusi DK PBB terkait usaha Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. DK PBB terdiri dari 15 anggota, lima negara anggota tetap yang memiliki hak veto, dan 10 anggota tidak tetap.

Pemungutan suara yang berlangsung di New York, Amerika Serikat pada Kamis (18/4) sore waktu setempat belum berhasil menjadikan Palestina anggota penuh.

Hasil pemungutan suara menunjukkan 12 negara setuju Palestian jadi anggota penuh PBB. Dua negara, termasuk Inggris abstain. Dan Amerika Serikat tidak setuju. Meskipun ada 12 negara yang setuju, tetapi veto Amerika Serikat lebih menentukan.

Perjuangan panjang Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB lagi-lagi kandas atas ketidak setujuan Amerika Serikat. Sejarah perjuangan Palestina jadi Anggota PBB dimulai sejak Yasser Arafat mendeklarasikan negara Palestina pada 1988 yang diakui oleh 78 negara.

Dina Sulaeman, pakar Timur Tengah menjelaskan bahwa pada tahun 2012, 138 anggota Majelis Umum PBB menyetujui negara Palestina menjadi negara observer (pengamat). Tahun 2024, jumlah negara yang mengakui negara Palestina ada 140 (dari 193).

“Amerika Serikat dan Israel tidak mengakui negara Palestina. Palestina belum Merdeka,” kata Dina Sulaeman pada halaman X pribadinya.