News

Edaran Pemprov Sulsel: Guru Baca Alquran di Sekolah Sebelum Jam Pelajaran

MAKASSAR, UNHAS.TV - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mengeluarkan surat edaran tentang hapalan Al-Quran bagi guru, tenaga pendidik (tendik), dan siswa yang beragama Islam pada sekolah jenjang SMA/SMK/SLB se-Sulsel. 

Surat edaran yang diteken Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin itu bernomor 100.3.4/3300/DISDIK dan ditetapkan pada 07 Juni 2025 lalu.

Salah satu dasar dari surat edaran itu yakni Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tentang pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang baik.

Dalam surat edaran itu juga, ada empat poin penting yang disampaikan, salah satunya kepala sekolah, guru, tenaga pendidik dan juga siswa diharapkan bisa menghafal juz 30.

Mengutip dari lama Pemerintah Provinsi Sulsel, setiap hari guru, satuan pendidikan, dan siswa beragama Islam membaca Al-Qur’an 10-15 menit dan atau melakukan dzikir pagi bagi sebelum jam pelajaran pertama didampingi oleh guru mata pelajaran yang mengajar pada jam pelajaran pertama.

Selain itu, mereka juga melakukan pembiasaan membaca dzikir sore dan atau doa bersama pada jam terakhir proses belajar mengajar didampingi oleh guru mata pelajaran yang mengajar pada jam terakhir.

Satuan pendidikan tetap memfasilitasi siswa nonmuslim melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing yang pelaksanaannya diatur oleh guru agama/pembina masing-masing.

Selain itu, kepala sekolah, guru dan tendik SMA/SMK/SLB yang beragama Islam diharapkan dapat menghapal Juz 30 pada Tahun Pelajaran 2025/2026. Kepala sekolah menyusun strategi masing-masing dalam melaksanakan program hapalan juz 30 bagi guru dan tendik di tingkat satuan pendidikan.

Kepala sekolah melaksanakan secara rutin dan berkala program hapalan juz 30, misal dengan menjadwalkan guru dan tendik menyetorkan hapalan setiap hari jumat dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.

Hapalan Juz 30 bagi setiap guru dan tendik dapat menjadi salah satu indikator untuk penilaian kinerja pegawai dan guru. Sedangkan untuk siswa SMA dan SMK, setiap siswa SMA/SMK yang beragama Islam, terhitung mulai Tahun Pelajaran 2025/2026 diharapkan menghapal Al-Qur’an, dengan strategi sebagai berikut, siswa kelas XII TP. 2025/2026 menghapal juz 30 hingga tamat.

Siswa Kelas XI TP. 2025/2026 menghapal juz 30 dan menghapal Juz 29 pada saat di kelas XII tahun berikutnya (Hapalan 2 Juz hingga tamat).bSiswa Kelas X TP. 2025/2026 menghapal juz 30, dilanjutkan menghapal Juz 29 pada saat di kelas XI tahun berikutnya dan menghapal Juz 28 pada saat di kelas XII tahun berikutnya (Hapalan 3 Juz hingga tamat).

Guru Pendidikan Agama Islam dan/atau guru yang memiliki kemampuan dibidang tersebut menjadi penanggung jawab terhadap program hapalan siswa. Guru Pendidikan Agama Islam bekerja sama dengan ekstrakurikuler remaja masjid atau ekstrakurikuler tahfiz sesuai kondisi sekolah masing-masing untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program hapalan siswa.

Pelaksanaan program hapalan siswa harus dilaksanakan secara rutin dan berkala, misal dijadwalkan setiap hari jumat siswa menyetorkan hapalan dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Hapalan siswa dapat menjadi hasil penilaian pada mata pelajaran pendidikan Agama Islam.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin menjelaskan hafalan bukan ketentuan anak untuk lulus atau tidak lulus atau naik kelas, menghafal Al-Qur’an dapat meningkatkan daya ingat, konsentrasi, dan kemampuan belajar anak.

Menjadikan semua peserta didik yang beragama islam dapat membaca AlQuran dengan baik dan benar juga membudayakan sholat berjamah di sekolah. "Kita berharap para siswa/siswi khususnya yang beragama Islam bisa rutin untuk membaca Al Quran, yang agama lain menyesuaikan dengan peraturan sekolah masing masing. Pada intinya guna menuntaskan buta aksara di lingkungan sekolah dalam membaca AlQuran," kata Iqbal Nadjamuddin, Kamis (19/6/2025).

Iqbal Nadjamuddin berharap dengan program ini merutinkan anak anak untuk menghafal dan mengaji itu yang dilaksanakan, menguatkan bacaan AlQuran hafalan, ini menjadi ekskul sekolah.(*)