JAKARTA, UNHAS.TV - Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka rekrutmen guru dan tenaga kependidikan untuk 10 lokasi baru Sekolah Rakyat yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026.
Penambahan ini menjadikan total lokasi Sekolah Rakyat mencapai 63 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Rekrutmen ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Sekolah Rakyat adalah lembaga pendidikan berasrama yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
Program ini digagas sebagai bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang setara dan bermutu kepada kelompok paling rentan.
Selain pelajaran akademik, peserta didik juga dibekali keterampilan kerja dan pendidikan karakter.
“Sekolah Rakyat dirancang untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga terampil dan berkarakter. Untuk itu, kami membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas,” demikian disampaikan Kementerian Sosial dalam rilis resminya.
Kualifikasi guru dan tenaga kependidikan yang dicari mencakup lulusan minimal S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan dengan IPK minimal 3,00, memiliki sertifikat pendidik atau kompetensi profesional sesuai jabatan, serta menguasai bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Pelamar yang berdomisili di sekitar lokasi Sekolah Rakyat akan diprioritaskan.
Pemenuhan kebutuhan pendidik dilakukan melalui dua mekanisme: redistribusi ASN PNS sebagai prioritas, dan pemanfaatan ASN PPPK paruh waktu yang diubah menjadi penuh waktu.
Calon pelamar diwajibkan mengisi data By Name by Address (BNBA) sebanyak tiga kali dari jumlah kebutuhan dan mengirimkannya ke Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat atau melalui laman https://s.kemenso.s.go.id/the paling lambat 20 Mei 2025. Proses seleksi mencakup tes psikologi, TOEFL, dan wawancara.
Program Sekolah Rakyat melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian PAN-RB. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah.
Informasi lengkap mengenai daftar lokasi dan kebutuhan tenaga pendidik dapat diakses melalui dokumen resmi Kementerian Sosial. (*)