Bantaeng — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja individu berupa edukasi 5 Kunci Keamanan Pangan Ritel kepada pelaku usaha ritel di Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa–Jumat (28–31/07/2026).
Program tersebut menyasar pelaku usaha ritel, seperti pemilik toko kelontong, warung, dan kios. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan keamanan pangan dalam kegiatan usaha sehari-hari untuk menjaga pangan tetap aman hingga sampai kepada konsumen.
Ayu Rizqy Azizah Az-zikra selaku pelaksana program menjelaskan bahwa edukasi ini memperkenalkan lima prinsip keamanan pangan ritel, yaitu menerima pangan dengan aman, menyediakan sarana simpan dan pajang yang aman, menyimpan dan memajang pangan dengan aman, menjaga kebersihan, serta menjual pangan dengan aman.
“Melalui kegiatan ini, saya ingin membantu pelaku usaha memahami bahwa keamanan pangan dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan dalam aktivitas usaha sehari-hari. Harapannya, pengetahuan yang diberikan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan,” ujarnya.
Pelaksanaan edukasi dilakukan secara door-to-door dengan mengunjungi langsung tempat usaha para pelaku ritel. Mahasiswa menggunakan poster sebagai media edukasi dan menyampaikan materi secara langsung, kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai penerapan keamanan pangan sesuai dengan kondisi masing-masing tempat usaha.
Salah seorang pelaku usaha ritel mengapresiasi kegiatan edukasi yang diberikan karena memberikan pengetahuan baru mengenai keamanan pangan yang sebelumnya belum diketahui.
“Terima kasih sudah memberikan edukasi kepada kami. Sekarang kami jadi lebih paham tentang keamanan pangan. Sebelumnya kami belum mengetahui hal-hal tersebut, tetapi sekarang kami jadi tahu dan bisa menerapkannya,” ujarnya.
Selain menambah pemahaman, edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk mulai menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten dalam kegiatan usahanya, mulai dari menerima, menyimpan, memajang, menjaga kebersihan, hingga menjual produk pangan kepada konsumen.
Pelaku usaha ritel lainnya turut menyampaikan apresiasinya terhadap edukasi yang diberikan mahasiswa KKN serta berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi kedua pihak.
“Terima kasih atas edukasinya. Semoga setelah dari sini, mahasiswa KKN bisa mendapatkan balasan manfaat yang lebih dari apa yang telah diberikan kepada kami,” tuturnya.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN berharap pengetahuan mengenai 5 Kunci Keamanan Pangan Ritel dapat terus diterapkan oleh pelaku usaha dalam aktivitas sehari-hari. Penerapan langkah-langkah sederhana tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan mutu pangan yang beredar di Desa Baruga serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.