Watch Unhas TV Live
Watch Unhas TV Live
News

Pembunuh Lansia di Makassar, Ternyata Pelakunya Cucu

Amir PR06 Jun, 2024
JATANRAS - Dua terduga pelaku pembunuhan lansia di Makassar tertangkap aparat Jatanras Polrestabes Makassar. (foto: Jatanras Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV Aparat Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembunuhan Hajja Tamma (64 tahun), warga Jalan Toddopuli 18 lorong 2, Kota Makassar.

“Pelaku berjumlah dua orang laki-laki dan perempuan, merupakan mahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024).

Kasat Reskrim Kompol Devi Sudjana menyebutkan, ia bersama Kanit Jatanras Iptu Fahrul dan kasubnit 2 Jatanras Ipda Narullah turun langsung ke tempat kejadian perkara dan memimpin penyelidikan sekaligus penangkapan.

Dua pelaku yakni cucu korban, perempuan berinisial FR (19) dan kekasihnya MAS (19). Keduanya mahasiswa universitas swasta di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Keduanya ditangkap pada Rabu (5/6/2024), setelah polisi menyelidiki di depan kampus mereka dan kemudian dilanjutkan ke satu rumah dekat rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel

Devi menyebutkan, FR (cucu korban) merupakan otak dari pembunuhan itu. Motif pembunuhan yakni FR ingin menguasai harta korban.

FR sudah sejak dua pekan lalu merencanakan kejahatan itu. FR bahkan menggunakan internet untuk tahu cara membunuh.

“Sudah berniat dua minggu sebelum kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan handphone pelaku juga searching di internet cara manusia bertahan hidup jika ditutup dengan bantal,” ungkap Devi.

Hajji Tamma ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya pada Selasa (4/6/2024). Korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur dengan ditutupi selimut.

Terdapat luka di bagian kepala, wajah, dan leher yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan, belum dapat disimpulkan apakah luka-luka itu akibat tindak kekerasan.

“Kami belum mengambil kesimpulan (luka akibat kekerasan). Masih menunggu dari Labfor dan Inafis. Dalam hal ini masih pendalaman,” kata Syamsuardi kepada wartawan, Selasa sore.

Informasi dari keluarga korban ke tim Jatanras Polrestabes Makassar menyebutkan, korban biasanya menyimpan dokumen keuangannya di lemari termasuk dokumen penjualan tanah senilai Rp 300 juta dan buku tabungan.

Pada saat korban ditemukan di rumahnya, diduga harta korban berupa uang puluhan juta Rupiah dan beberapa perhiasan berharga milik korban sudah hilang. Kemungkinan, harta tersebut diambil oleh pelaku.(*)

Amir Pallawa Rukka (Unhas TV)