Nasional

Soal Tidak Ditetapkannya Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Ini Jawaban Presiden Prabowo?

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Istana Negara. (dok setpres)

JAKARTA, UNHAS.TV – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memberikan tanggapan atas pertanyaan publik yang selama ini berkembang mengenai penetapan status bencana nasional terkait bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah menilai situasi pasca-bencana di wilayah tersebut masih terkendali dan dapat ditangani tanpa perlu penetapan status bencana nasional.

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera dan Aceh telah menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, ratusan korban jiwa juga tercatat dalam bencana tersebut. Meski demikian, akses yang sulit dan terbatasnya bantuan yang dapat masuk ke wilayah terdampak membuat publik mempertanyakan mengapa bencana tersebut belum ditetapkan sebagai bencana nasional.

Prabowo menegaskan bahwa sejak awal bencana terjadi, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk menangani dampak yang ditimbulkan.

"Pemerintah langsung melakukan penyediaan logistik, air bersih, truk air minum, toilet portable, serta perbaikan infrastruktur, jaringan listrik, dan telekomunikasi," kata Prabowo.

Pemerintah juga menyiapkan hunian sementara dan tetap bagi masyarakat yang terdampak serta merencanakan pembentukan satuan khusus untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa anggaran untuk penanganan bencana dari APBN dalam kondisi aman. Kebijakan efisiensi anggaran disebutkan memberikan ruang fiskal yang kuat bagi pemerintah untuk merespons kondisi darurat seperti bencana ini.

"Pemerintah pusat akan terus mengawal penanganan dan pemulihan bencana di Sumatera dan Aceh agar berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh," tegasnya.

Dalam hal pembiayaan, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menginstruksikan penyaluran dana operasional taktis sebesar Rp 20 miliar kepada setiap gubernur, serta Rp 4 miliar bagi masing-masing bupati dan wali kota di 52 kabupaten dan kota yang terdampak bencana.

"Penyaluran dana ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan di daerah-daerah yang membutuhkan," lanjut Prabowo.

Dengan langkah-langkah tersebut, Presiden Prabowo berharap penanganan bencana dapat terus berjalan dengan baik, tanpa mengesampingkan upaya penguatan infrastruktur dan penyediaan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak.

Pemerintah juga akan terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat dapat segera kembali pulih dari dampak bencana.

(Zulkarnaen Jumar Taufik / Unhas TV)