VIDEO: Barang Antik Indonesia Ilegal Bernilai Ratusan Juta Dollar Ditemukan di New York
![](https://unhas.tv/wp-content/uploads/2024/05/Matthew.png)
WASHINGTON DC., UNHAS TV – Kejaksaan Negeri Manhattan, New York, baru-baru ini berhasil menemukan artefak antik asal Indonesia. Artefak ini dicuri dan dijual dalam perdagangan ilegal oleh sindikasi kejahatan barang antik internasional.
Ada tiga barang antik dalam bentuk patung ukiran purbakala berhasil diamankan. Barang-barang antik tersebut diperkirakan mempunyai nilai total seharga 450.000 dollar atau sekitar tujuh hingga delapan miliar rupiah.
Menurut Kepala Unit Perdagangan Barang Antik Ilegal New York, Matthew Bogdanos, keberhasilan ini adalah buah dari investigasi kriminal terhadap penyelundup terkenal Subhash Kapoor selama bertahun-tahun.
“Subhash Kapoor memperdagangkan barang antik dari Indonesia, Myanmar, Kamboja, Thailand, India, Pakistan, dan Afganistan,” kata Matthew.
Simak selengkapnya dalam video VOA berikut: