Internasional

Aneh, Restoran Top di Korea Selatan Pakai Semut sebagai Hiasan Makanan Penutup

Semut. Foto: Pexels

KOREA, UNHAS.TV - Satu restoran terkenal yang menyandang predikat dua bintang Michelin, harus menghadapi tuntutan serius dari warga dan pihak kejaksaan karena menggunakan semut sebagai hiasan makanan penutup di beberapa menunya. 

Jaksa Korea Selatan telah mendakwa hukuman penjara satu tahun kepada pemilik restoran. Jaksa juga menjatuhkan dakwaan berupa denda sebesar 20 juta won Korea  atau setara Rp 241,518 juta.

Di Korea Selatan, semut bukanlah salah satu dari 10 spesies serangga yang diizinkan untuk dikonsumsi manusia berdasarkan hukum negara tersebut. Daftar yang diizinkan termasuk belalang, jangkrik, dan jangkrik berbintik dua.

Pemilik restoran mengakui menyajikan semut tetapi semut tersebut digunakan pada "sebagian kecil" dari menu 15 hidangan restoran – sebagai topping untuk sorbet. Para pengunjung pun diberitahu sebelumnya bahwa mereka dapat memilih topping selain semut.

Kasus ini terungkap setelah pejabat dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan menemukan ulasan yang diposting pengunjung secara online dengan foto-foto hidangan yang ditaburi semut.

Para penyelidik memperkirakan bahwa sekitar 49.000 semut, yang diimpor dari AS dan Thailand, digunakan dalam beberapa hidangan selama empat tahun. Otoritas kesehatan juga menemukan bahwa restoran tersebut menggunakan semut yang "mengandung hingga 55 kali lebih banyak logam berat daripada serangga yang biasa dikonsumsi", menurut laporan di The Chosun Daily.

Otoritas Korea Selatan mempertimbangkan beberapa kriteria dalam memutuskan apakah serangga dapat disetujui sebagai makanan. Kriteria tersebut meliputi risiko keamanan pangan, toksisitas, nilai gizi, dan apakah serangga tersebut dapat dibiakkan dan diproses secara higienis.(*)