MAKASSAR, UNHAS.TV - Dunia internasional dikejutkan oleh langkah Amerika Serikat yang melancarkan serangan militer ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya, Cilia Flores.
Serangan udara dan penangkapan tersebut terjadi di ibu kota Caracas pada Sabtu (3/1/2026) dini hari, disertai sejumlah ledakan di beberapa titik kota.
Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Fisip Unhas), Pusparida Syahdan SSos MSi, menilai tindakan Amerika Serikat tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, khususnya prinsip kedaulatan negara.
“Kalau ditanya apakah ini melanggar hukum internasional, ya jelas melanggar. Salah satu pilar utama hukum internasional adalah kedaulatan negara. Ini adalah bentuk pelanggaran kedaulatan Venezuela,” ujar Pusparida, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, intervensi Amerika Serikat ke Venezuela tidak lepas dari cara pandang historis Washington yang menganggap kawasan Amerika Latin sebagai wilayah pengaruhnya.
Menurutnya, praktik serupa pernah terjadi di masa lalu, salah satunya saat Amerika Serikat menangkap Presiden Panama Manuel Noriega pada akhir 1980-an.
“Amerika melihat dirinya sebagai kekuatan besar di Amerika Latin. Selain itu, Venezuela juga dipersepsikan tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk membela diri, sehingga secara politik dan militer mudah ditekan,” katanya.
Pusparida juga menyoroti narasi yang dibangun Presiden Donald Trump dalam setahun terakhir terkait Venezuela, mulai dari isu cadangan minyak besar hingga tuduhan korupsi dan keterkaitan dengan kartel narkoba.
Narasi tersebut, menurutnya, menjadi alat untuk membentuk opini publik domestik sebelum tindakan militer dilakukan.
Terkait peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Pusparida menyebut Dewan Keamanan PBB berada dalam posisi dilematis. Pasalnya, konflik melibatkan negara besar sebagai pelaku dan negara yang lebih lemah sebagai korban.
“Secara ideal PBB bisa turun tangan, tetapi mekanismenya tidak sesederhana itu. Pasukan penjaga perdamaian tidak bisa diturunkan jika tidak ada stabilitas minimum atau persetujuan dari pihak-pihak yang bertikai. Dalam kasus ini, sangat kecil kemungkinan Amerika Serikat akan membiarkan intervensi PBB,” jelasnya.
Dari sisi politik domestik Amerika Serikat, Pusparida menilai tekanan terhadap Trump sebenarnya ada, terutama dari Partai Demokrat yang menilai aksi tersebut melanggar hukum internasional dan tidak memiliki kepentingan langsung bagi rakyat Amerika.
Namun, dominasi Partai Republik di Senat dan House of Representatives membuat kontrol legislatif terhadap kebijakan presiden menjadi lemah.
Sementara itu, terkait sikap Indonesia, Pusparida melihat pemerintah masih bersikap hati-hati. Menurutnya, Indonesia memiliki kepentingan strategis di kawasan Amerika Latin, khususnya dalam upaya membuka pasar nontradisional bagi produk nasional.
“Pemerintah kemungkinan masih melihat perkembangan situasi. Indonesia adalah anggota G20, BRICS, dan memiliki posisi penting di ASEAN. Saya yakin pada waktunya akan ada sikap resmi, hanya saja gaya diplomasi saat ini mungkin berbeda,” pungkasnya.
Sebagai perkembangan terbaru, Pemerintah Venezuela menyatakan tengah melakukan pembicaraan awal atau penjajakan untuk memulihkan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat, menyusul penculikan Presiden Nicolas Maduro oleh Washington.
Pemerintahan yang dipimpin Presiden sementara Delcy Rodríguez mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat Departemen Luar Negeri AS telah berkunjung ke Caracas.
Venezuela juga berencana mengirimkan delegasi ke Washington sebagai langkah timbal balik. Dalam pernyataan resminya, pemerintah Venezuela menegaskan proses penjajakan tersebut bertujuan membangun kembali misi diplomatik di kedua negara.
(Achmad Ghiffary M / Moh Resha Maharam / Unhas TV)
Dosen Hubungan Internasional FISIP Unhas Pusparida Syahdan SSos MSi. (dok unhas tv)








