Nasional
News
Terkini

Bedah Buku: Hak Angket, Alarm Sistem Ketatanegaraan

UNHAS.TV - Pembahasan Hak Angket masih menjadi isu hangat, menjadi pembahasan utama dalam kancah perpolitikan Indonesia sekarang ini.

Pada momen tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Faisal Abdullah SH MSi DFM meluncurkan buku yang berjudul “Hak Angket Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” di Ruang Harifin Tumpa, Fakultas Hukum Unhas, Rabu (5/2/2024).

Kegiatan peluncuran buku dirangkaikan dengan bedah buku dengan menghadirkan sejumlah pengamat politik Tanah Air yakni, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas Dr Adi Suryadi Culla MSi, Dosen Fakultas Hukum Unhas Hartono Tasir Irwanto SH MH dan mantan anggota KPU Makassar Endang Sari SSos MSi.

Prof Faisal Abdullah mengungkapkan, hak angket sendiri adalah hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah.

Hak tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap hal-hal penting, strategis dan mempunyai dampak luas pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Pada kegiatan bedah buku ini, tidak hanya membahas tentang hak angket, tetapi juga membahas terkait bagaimana alur pemerintahan saat ini. Sebagai penulis buku, Prof. Faisal tidak menduga bahwa terbitnya buku ini akan sejalan dengan hangatnya isu hak angket yang tengah ramai dibicarakan.

"Buku ini sudah setahun lalu dikerjakan dan melihat momen politik Tanah Air yang marak dengan pembicaraan hak angket, maka kami manfaatkan momen tersebut. Semoga memberi sumbangsih terhadap wacana perpolitikan di Indonesia," ujarnya.

Prof Faisal juga berharap bahwa dengan adanya buku ini para pembaca dapat belajar memahami dan lebih menguasai tentang ilmu-ilmu khususnya tentang hak angket agar wawasan yang dimiliki dapat bertambah lebih luas.

Sementara itu, Endang Sari dalam kegiatan ini menyampaikan pendapatnya bahwa munculnya hak angket dalam wacana di DPR RI menjadi sebuah alarm dalam sistem ketatanegaraan. "Bahwa kekuasaan tidak boleh diserahkan di satu pihak saja," ujarnya.

Sebagai dosen ilmu politik Unhas, Endang menyampaikan bahwa dalam kajian politik telah dibahas bahwa kekuasaan akan sangat berpotensi menjadi korup ketika kekuasaan itu tidak dibagi. Hak angket kemudian menjaga keseimbangan dari kekuasaan yang dijalankan.

“Hak angket ini jarang dilaksanakan padahal hak angket adalah bagian dari demokrasi. Kondisi demokrasi kita sehat, kalau hak angket ini menjadi satu hal yang fundamental dalam demokrasi ini berjalan,” jelasnya. (Zahra/Syafrizal)