MAKASSAR, UNHAS.TV - Pakar dan konsultan keamanan siber Teguh Aprianto menyebut Polri belum menangkap sosok Bjorka yang sesungguhnya meski pada pekan lalu Polri telah menangkap WTF yang mengaku sebagai Bjorka.
Melalui akun X @secgron, Teguh Aprianto menegaskan apa yang ditangkap oleh Polri sesungguhnya hanya peniru. Itu terbukti setelah Bjorka kemudian membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri yang berisi informasi nama lengkap, pangkat, tempat bertugas, nomor hape, dan email.
"Since the police in Indonesia allege that they have arrested me, I have decided to disclosure this data as surprise for them. The individual you captured is someone who has been tracking many people under my name all this time, and you can only catch me in your dream," tulis Bjorka di internet sembari memperlihatkan dile berukuran 40 MB tentang data pribadi anggota Polri.
Dari data berformat csv itu terdapat banyak nama anggota Polri yang dikenal publik. Mereka, antara lain Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Ferdy Sambo (mantan Dirpropam Polri), dan Rusdi Hartono (mantan Kapolda Sulsel).
Data yang diungkap Bjorka merupakan data yang diperkirakan diambil sekira tahun 2016 hingga 2019 karena tertulis Brigjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Banten. Email Listyo yang terungkap juga masih memperlihatkan saat dia bari sebagai Kapolda Banten.
Tertulis pula Kombespol Ferdy Sambo sebagai Kasubdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri. Adapun Irjen Polisi Rusdi Hartono tertulis sebagai Kombespol Rusdi Hartono, Kabaganev Robinops Sops Polri.
Sebelumnya, pada Selasa (23/9/2025), Polri menangkap seorang pria berinisial WTF di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. WTF si pengelola akun @bjorkanesiaa ini terungkap setelah mengunggah tampilan database nasabah bank swasta.
Polri sudah menetapkan WTF sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)