Pendidikan

Calon Rektor Unhas Harus Lewati 5 Tahapan

MAKASSAR, UNHAS.TV – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi memulai tahapan pemilihan rektor untuk periode 2026–2030 dengan menggelar peluncuran dan sosialisasi yang berlangsung pada Senin (4/8/2025) di Arsjad Rasjid Lecture Theater, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.

Kegiatan yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) ini dihadiri oleh unsur pimpinan universitas, dekan, direktur, dosen, serta tenaga kependidikan dari berbagai fakultas. Ketua PPR Prof Dr drg Hasanuddin Thahir MS Sp.Perio(K) menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan secara menyeluruh peraturan dan tahapan pemilihan rektor yang mengacu pada Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin.

Salah satu narasumber, Prof Dr Ir Nasaruddin Salam MT selaku Ketua Tim Penyusun Peraturan Senat Akademik, menjelaskan bahwa terdapat 11 dokumen utama yang harus dipenuhi oleh bakal calon rektor di antaranya surat pernyataan bersedia dicalonkan, laporan beban kerja dosen, SKP, ijazah, serta SK jabatan akademik terakhir.

"Iya 11 dokumen, itu nanti bisa diunduh lewat web. Termasuk surat pernyataan, laporan beban kerja dosen, SKP, ijazah, dan bukti jabatan akademik terakhir seperti lektor kepala atau guru besar," jelas Prof Nasaruddin, Guru Besar Mekanika Fluida di Fakultas Teknik Unhas.

Pemilihan rektor akan berlangsung dalam lima tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan, penetapan, dan pelantikan. Tahap awal dimulai dengan pengumuman pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pemeriksaan kesehatan. Bakal calon juga diwajibkan mengikuti psikotes dan tes bebas narkoba, yang hasilnya akan menjadi bagian dari bobot seleksi sebesar 35%.

Tahap penyaringan akan dilakukan oleh Senat Akademik untuk memilih maksimal tiga calon melalui mekanisme voting. Selanjutnya, pada tahap pemilihan, para calon akan memaparkan visi, misi, dan program kerja dalam rapat terbuka Majelis Wali Amanat (MWA), sebelum dilakukan pemungutan suara. Calon yang terpilih akan dilantik sebelum masa jabatan rektor aktif berakhir pada 28 April 2026.

Dengan sistem yang terstruktur dan transparan, Universitas Hasanuddin berharap proses pemilihan ini dapat menghasilkan pemimpin visioner yang mampu membawa Unhas menjadi perguruan tinggi unggulan di tingkat nasional dan global.(*)

Venny Septiani Semuel  (Unhas TV)