Mahasiswa

Cegah Kenakalan Remaja, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Penyuluhan Gen-Z Sadar Hukum di SMA Negeri 11 Sidrap

SIDRAP, UNHAS.TV - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114 yang tergabung dalam Posko Lakessi, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Gen-Z Sadar Hukum: Cegah Kenakalan Remaja” di SMA Negeri 11 Sidrap, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar serta mendorong generasi muda untuk menjauhi tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program kerja tematik mahasiswa KKN Unhas yang menitikberatkan pada penguatan karakter dan literasi hukum di kalangan remaja, khususnya pelajar tingkat menengah.

Dalam sesi penyuluhan, tim KKN memperkenalkan berbagai bentuk kenakalan remaja yang umum terjadi, mulai dari yang tergolong ringan seperti membolos sekolah, merokok, dan vandalisme, hingga yang lebih berat seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta pelanggaran hukum di ranah digital seperti cyberbullying dan judi online.

Materi disampaikan dengan pendekatan yang komunikatif dan visual, agar mudah dipahami oleh siswa. Proses penyuluhan dimulai dengan pre-test, dilanjutkan dengan pemaparan materi menggunakan infografis dan poster edukatif yang menarik. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif terlibat dalam diskusi yang berlangsung.

Penanggung jawab program kerja Edukasi Gen-Z Sadar Hukum, Arfani Fanessa, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak bertujuan untuk menakut-nakuti pelajar, tetapi lebih kepada membuka wawasan tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Penyuluhan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membuka wawasan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Gen-Z harus cerdas, tidak hanya dalam teknologi tapi juga dalam memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatannya,” ungkap Arfani.

Selain menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja, penyuluhan juga menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai pelajar, serta bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap tindakan menyimpang dapat dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Kegiatan ditutup dengan sesi ice breaking dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan. Hasil post-test menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa mengenai risiko kenakalan remaja dan pentingnya kesadaran hukum.

Pihak SMA Negeri 11 Sidrap menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Unhas yang telah memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para pelajar.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa KKN membawa dampak positif dan memberi pemahaman baru bagi anak-anak kami tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar salah satu guru pendamping.

Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam memperkuat karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

(Zulkarnaen Jumar Taufik / Unhas.TV)