JAKARTA, UNHAS.TV - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan dan mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di wilayah Aceh Darussalam, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk menjadikan masjid sebagai tempat hunian sementara atau tempat penampungan korban banjir.
Hingga hari ini, sejumlah daerah di tiga provinsi itu masih terdampak banjir hebat akibat hujan deras. Ketinggian air bahkan lebih dari semeter di beberapa tempat sehingga banyak warga terpaksa meninggalkan kediaman mereka.
"Selain terbuka untuk dijadikan hunian sementara bagi para pengungsi korban banjir, DMI juga menyerukan agar pengurus masjid mengupayakan bantuan kemanusiaan menurut kemampuan masing-masing," demikian salah satu bagian dari surat edaran Pengurus Pusat DMI yang ditandatangani Ketua Umum DMI M Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal PP DMI Rahmat Hidayat, Kamis (27/11/2025).
Bencana banjir yang melanda ketiga provinsi di ujung Pulau Sumatra tersebut telah mengakibatkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan segera.
Langkah DMI ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan mempercepat penanganan darurat di lapangan, dengan memanfaatkan masjid yang tersebar luas sebagai pusat bantuan dan perlindungan.
Surat edaran itu juga menegaskan komitmen organisasi dalam merespon cepat bencana dan menggerakkan potensi umat. Diharapkan dengan seruan resmi ini, masjid-masjid dapat segera bertransformasi menjadi pusat penanganan bencana yang memberikan rasa aman, nyaman, dan bantuan yang dibutuhkan oleh para pengungsi.(*)
BANJIR - Kondisi banjir di Provinsi Sumatera Utara. Foto: X








