Nasional

Fakultas Hukum Unhas Dipilih DPD RI Gelar FGD Susun RUU Material Maju

MAKASSAR, UNHAS.TV – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Material Maju sebagai RUU inisiatif DPD RI, Senin (16/6/2025).

FGD ini menjadi bagian dari studi empiris untuk memperkuat landasan hukum pengembangan industri material maju di Indonesia.

Dalam forum ini, Komite II DPD RI menegaskan bahwa pentingnya penguatan regulasi terkait material maju sejalan dengan kebutuhan nasional, terutama dalam mendukung hilirisasi industri, transisi energi, dan penguatan daya saing bangsa.

Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan, dan Bisnis Unhas, Prof Dr Eng Adi Maulana ST MPhil, menyampaikan pentingnya RUU ini sebagai payung hukum strategis dalam membangun ekosistem industri berbasis material maju.

“Kami dari Unhas siap mendukung penuh agar RUU ini bisa menjadi motor penggerak lahirnya industri material maju di Indonesia. Kita punya sumber daya alam, tapi belum memiliki industri pengolahannya secara utuh.

"Jika ekosistem ini terbentuk, maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mendekatkan kita pada target 8% pertumbuhan ekonomi di tahun 2045,” jelas Prof. Adi.

Sementara itu, Prof Dr Ir Abrar Saleng SH MH dari Fakultas Hukum Unhas menekankan urgensi RUU ini dalam mengurangi ketergantungan impor material strategis, memperkuat kemandirian energi, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal secara terukur dan berkelanjutan.

“RUU ini bisa mempercepat akselerasi revolusi industri 4.0 dan transisi energi, serta memperkuat kedaulatan energi dan industri nasional,” ujarnya.

Koordinator Tim Ahli RUU Material Maju, Ir Resvani MBA menambahkan bahwa Indonesia memiliki semua bahan baku yang selama ini diimpor untuk kebutuhan teknologi seperti smartphone dan kamera.

“Kita ingin agar manufaktur berbasis mineral dapat tumbuh di dalam negeri. Nilai tambahnya sangat besar, baik untuk ekspor maupun konsumsi domestik. Tidak ada negara yang menjadi maju tanpa membangun industrinya sendiri,” tegas Resvani.

FGD ini turut dihadiri oleh perwakilan DPD RI, Kementerian Perekonomian, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Diskusi berlangsung intensif dan menghasilkan sejumlah masukan konkret yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan naskah akademik dan draf RUU.

Pihak Unhas juga menekankan pentingnya harmonisasi RUU ini dengan sektor kehutanan, lingkungan hidup, pertambangan, dan regulasi lainnya agar tidak hanya menjadi legalitas formal, tetapi mampu menjadi acuan implementatif yang kuat bagi pembangunan industri strategis nasional berbasis material maju.

(Andi Putri Najwah / Zulkarnaen / Unhas.TV)