SOPPENG, UNHAS.TV - Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kesepakatan ini diformalkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di sela Rapat Kerja Pokja Kemahasiswaan FKM Unhas di Hotel Hakata, Lejja, Kabupaten Soppeng, 24 Juli 2025.
Perjanjian ditandatangani oleh Dekan FKM Unhas, Prof Sukri Palutturi SKM MKes MScPH PhD dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Soppeng Drs Muhammad Evinuddin MPA.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pelaksanaan Praktik Belajar Lapangan (PBL) tahap 1, 2, dan 3; penelitian kolaboratif; serta pengabdian masyarakat berbasis komunitas.
Dalam naskah perjanjian, disebutkan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan, penelitian berbasis pengembangan desa dan teknologi tepat guna, serta program pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan dosen.
Kerja sama ini juga membuka peluang pelaksanaan Program Desa Binaan dan pertukaran data yang mendukung perencanaan intervensi kesehatan berbasis bukti.
Prof. Sukri Palutturi menyatakan bahwa kemitraan dengan pemerintah daerah menjadi strategi penting dalam menghadirkan model pembelajaran yang berbasis pada realitas sosial dan lokalitas.
“Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya belajar secara teoritis di ruang kelas, tetapi juga turut berperan dalam pembangunan desa bersama masyarakat dan institusi lokal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Muhammad Evinuddin menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen Dinas Kesehatan Soppeng dalam mendukung program-program yang disinergikan.
“Kami optimistis kerja sama ini akan memperkuat kapasitas daerah dalam merespons tantangan kesehatan masyarakat secara inovatif dan partisipatif,” katanya.
Penandatanganan PKS ini menandai awal kemitraan jangka panjang antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah, dalam upaya menciptakan masyarakat sehat melalui pendekatan akademik yang transformatif dan berkelanjutan. (*)