MAKASSAR, UNHAS.TV - Adik ipar Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 09.29 WIB. Turut mendampingi Wahyudi Andrianto yakni penasihat hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen ijazah asli Jokowi sebagaimana permintaan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan ijaah palsu. "Kedatangan kami ke Bareskrim Polri atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menghadirkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Pak Jokowi," kata Yakub Hasibuan kepada media.
Yakub menambahkan, Wahyu Andrinto secara khusus datang dari Solo untuk membawa ijazah asli Jokowi mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi karena kan tentunya dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi,” kata Yakub.
Kedatangan Wahyu Andrianto dan Yakub Hasibuan masih terkait dengan upaya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri mengenai aduan dugaan ijazah palsu Jokowi. Aduan itu diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggy Sudjana.
Adapun pihak Joko Widodo melaporkan lima orang atas tindakan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh lima orang yakni Roy Suryo, Rismon Hashiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurni Tri Royani.
Mereka dilaporkan karena menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Lima orang ini menuding Jokowi memiliki ijazah palsu dari perguruan tinggi itu.(*)