JAKARTA, UNHAS,TV - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI melaporkan Agung Laksono ke polisi.
Jusuf Kalla menyebut upaya Ketua Dewan Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) Agung Laksono menggelar Munas PMI tandingan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, sebagai tindakan ilegal
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas ke-22 PMI di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024)
"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," tambahnya.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI itu menegaskan tindakan Agung Laksono harus dilawan karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan, terutama dalam hal koordinasi bantuan kemanusiaan yang dilakukan PMI.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dia pecah Golkar, (lalu) buat tandingan di Kosgoro. Itu memang hobbinya," kata JK.
JK juga mengungkap sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART PMI.
Pada tempat yang terpisah, Agung Laksono menegaskan sudah terpilih sebagai Ketua Umum PMI berdasarkan Munas PMI yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta.
"Iya betul (saya telah terpilih jadi Ketua Umum PMI). Kita ada Munas di Hotel Sultan," kata Agung pada jumpa pers di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Senin (9/12/2024).
Agung menyebut telah mendapatkan dukungan lebih dari 240 pengurus PMI daerah. Jumlah dukungan itu sudah melebihi ketetapan 20 persen dari peserta Munas yang berjumlah 329 orang, sebagai syarat untuk menjadi calon Ketua Umum PMI.
Jusuf Kalla membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," ujarnya.
Ketua Panitia Munas Fachmi Idris menyebut, Jusuf Kalla sebagai calon tunggal Ketua Umum PMI 2024-2029.
Berdasarkan laporan yang masuk terdapat dua calon ketua umum yakni Agung Laksono dan Jusuf Kalla, namun sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir.(*)