Nasional

Liliek Prisbawono Adi Diangkat menjadi Hakim Konstitusi, Hartanya Rp 5,9 Miliar

JAKARTA, UNHAS.TV - Liliek Prisbawono Adi resmi menjadi Hakim Konstitusi usai mengucapkan sumpah Hakim Konstitusi yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pengangkatan Liliek sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Liliek Prisbawono Adi.

Penelusuran Unhas TV ke situs LHKPN milik KPK, harta kekayaan mantan Hakim Tinggi pada Pengandilan Tinggi Medan itu sebesar Rp 5.947.856.124 berdasarkan tanggal penyampaian 15 Januari 2026.

Liliek memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5.280.000.000 yang antara lain berada di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Kota Bekasi, dan Kota Semarang.

Liliek juga memiliki empat mobil dengan total nilai Rp 756.000.000 dengan mobil tertua berupa Suzui minibus tahun 2013 dan mobil terbaru berupa Nissan Kicksepowerupper4X2 tahun 2021.

Secara keseluruhan Liliek memiliki kekayaan sebesar Rp 6.137.856.124 dan setelah dikurangi hutang sebesar Rp 190 juta maka kekayaan bersihnya sebesar Rp 5.947.856.124.

Ombudsman RI

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga menyaksikan pengucapan sumpah jabatan sembilan anggota Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031. Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

Mereka yang dilantik yakni Hery Susanto, sebagai Ketua merangkap anggota; Rahmadi Indra Tektona, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;

Abdul Ghoffar, sebagai anggota; Fikri Yasin, sebagai anggota; Maneger Nasution, sebagai anggota; Nuzran Joher, sebagai anggota; Partono, sebagai anggota; Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan Syafrida Rachmawati Rasahan, sebagai anggota.(*)