MAKASSAR, UNHAS.TV - Pengusaha Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Tiko diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ini hadir bersama kuasa hukumnya, Irfan Aghasar. Sesuai diperiksa hampir 10 jam dan menjawab 50 pertanyaan penyidik, Tiko hanya memberikan sedikikit keterangan kepada media.
Tiko menegaskan agar nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL), tidak dilibatkan pada kasus ini karena ini hanyalah masala antara dia dengan mantan istrinya, AW. Dia juga meminta foto BCL tidak dicantumkan dalam pemberitaan di media.
Irfan Aghasar menyebutkan, Tiko membantah semua tuduhan mantan istrinya yang diarahkan kepadanya terkait dugaan penggelapan dana perusahaan. Semua pengeluaran uang, kata Irfan, digunakan untuk kepentingan perusahaan.
Penasihat hukum Arina, Leo, menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu AW dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman dengan nama PT Arjuna Advaya Sanjaya atau ASS.
Arina mulai curiga ketika Tiko menjelaskan akan memutup perusahaan pada 2019 karena keuangan perusahaan tidak membaik bahkan tidak sanggup membayar sewa tempat.(*)