News
Polhum

Meity Rahmatia Minta Kementerian Hukum Tingkatkan Pelayanan Hukum yang Murah bagi Masyarakat

MAKASSAR, UNHAS.TV - Meity Rahmatia, Anggota Legislatif PKS di Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) memperhatikan aspek pelayanan hukum yang berkualitas dan murah bagi masyarakat Indonesia.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/09/2025).

Politisi asal Sulawesi Selatan itu menilai penggunaan anggaran Kemenkum belum mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pelayanan dasar masyarakat pada bidang hukum.

“Anggaran terbesar terserap pada program dukungan manajemen sebesar 3,19 triliun rupiah, itu hamper 80 persen dari total pagu anggaran,” ungkapnya. 

Meity berharap anggaran tidak hanya terserap pada belanja pegawai tetapi juga teralokasi pada bantuan hukum yang dirasakan langsung masyarakat.

“Melalui dana ini, Kementerian Hukum bisa memberikan pelayanan dengan memberikan askes bantuan hukum yang mudah dan murah untuk masyarakat dari semua kalangan,” jelasnya.

Meity juga mempertanyakan strategi Kemenkum memastikan agar tidak membebani masyarakat dari tarif hukum yang semakin mahal.

“Sekarang itu, banyak tarif hukum,  notaris ada grade A. Luar biasa juga itu biayanya. Saya berharap bagaiamana pelayanan hukum tidak semahal itu,” imbuhnya. 

Pertanyaannya juga termasuk alokasi bantuan hukum litigasi 50,1 miliar  dengan kasus 6.271, non litigasi 8,9 miliar dan pembentukan pos bantuan hukum desa 3, 6 miliar.

“Dengan itu apakah memadai untuk melayani seluruh kasus di Indonesia? Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap anggaran ini agar tidak terjadi penyalagunaan dan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan?” lanjutnya. 

“Sekali lagi kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap, efisiensi ini juga menyentuh pelayanan hukum secara langsung kepada masyarakat. Bukan sekadar pada tingkat output tapi sampai pada outcome-nya,” pungkasnya depan peserta rapat. (*)