Watch Unhas TV Live
Watch Unhas TV Live
News

Mulai 2025 Nomor SIM akan Pakai Nomor KTP, Ini Alasannya

Amir PR06 Jun, 2024
KORLANTAS - Brigjen Polisi Yusri Yunus. (foto: Humas POlri)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) memakai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025.

Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Polisi Yusri Yunus menjelaskan, rencana ini merupakan bagian dari upaya menertibkan data pribadi warga Indonesia.

Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah penggandaan pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.

“Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri sebagaimana informasi dari Humas Polri, Kamis (6/6/2024).

Menurut Yusri, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir. Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” jelas Yusri.

Langkah ini juga dianggap sebagai antisipasi untuk mencegah pengandaan kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data. Data tunggal ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.

“Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” tambah Yusri.

Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia untuk memiliki data tunggal yang lebih komprehensif dan akurat.

Amir Pallawa Rukka (Unhas TV)