News

MWA Unhas Sahkan Regulasi Baru untuk Perkuat Jejaring dan Kerja Sama Institusi

MAKASSAR, UNHAS.TV – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin mengesahkan peraturan baru yang menjadi landasan hukum dalam memperkuat jejaring dan kerja sama institusional.

Regulasi tersebut difinalisasi melalui rapat resmi yang dipimpin Ketua MWA Unhas, Prof Dr Andi Alimuddin Unde MSi di Ruang Rapat MWA, Gedung Rektorat Lantai 4, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Kamis (24/4/2025).

Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan, dan Bisnis, Prof Dr Eng Adi Maulana ST MPhil, Direktur Inkubasi Bisnis Teknologi Science Techno Park (STP) Unhas Dr Fauzi R Rahim SE MSi CFP AEPP. 

Prof Adi Maulana menyampaikan bahwa penyusunan peraturan ini menjadi bagian dari upaya Unhas dalam mengembangkan sinergi kelembagaan yang terarah, termasuk memperluas kolaborasi lintas sektor dan menjangkau mitra strategis di tingkat nasional dan internasional.

“Regulasi ini bukan hanya mengatur struktur kerja sama, tetapi juga mengintegrasikan strategi pengembangan unit dan peluang ekspansi kemitraan global,” ujar Prof Adi.

Sementara itu, Ketua MWA Unhas, Prof Andi Alimuddin Unde, menekankan pentingnya regulasi ini sebagai dasar pengambilan kebijakan rektorat, khususnya dalam hal pembangunan kerja sama berkelanjutan dan responsif terhadap dinamika global.

“Finalisasi peraturan ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi Unhas menjadi perguruan tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan unggul, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Prof Unde dalam sesi wawancara.

Peraturan yang disahkan ini diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai bentuk kemitraan inovatif dan memperkuat posisi Universitas Hasanuddin sebagai institusi pendidikan tinggi berdaya saing global.

(Andrea Ririn Karina / Unhas.TV)