MAKASSAR, UNHAS.TV - Perdebatan mengenai penggunaan pembayaran tunai dan nontunai kembali mencuat di Indonesia setelah viralnya kasus seorang nenek yang tidak dilayani di salah satu gerai ritel makanan dan minuman karena tidak memiliki alat pembayaran nontunai.
Peristiwa ini memantik diskusi publik terkait sistem pembayaran digital di Indonesia. Apalagi saat ini, Indonesia memiliki standar kode pembayaran nontunai yang telah dikenal luas oleh masyarakat, yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS memungkinkan berbagai metode pembayaran dilakukan melalui satu kode QR yang sama, meskipun berasal dari instrumen dan sumber dana yang berbeda.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, transaksi digital pada November 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 41,12 persen secara tahunan (year-on-year) dengan total mencapai Rp 4,66 miliar transaksi.
Dari jumlah tersebut, QRIS berkontribusi sebanyak Rp 1,68 miliar transaksi dengan tingkat pertumbuhan mencapai 143,64 persen secara tahunan. Sejak diperkenalkan pada 2019 hingga kini, QRIS telah digunakan oleh sekitar 59 juta pengguna.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Mursalim Nohong, menyampaikan sistem pembayaran nontunai pada dasarnya memberikan banyak manfaat, baik bagi individu maupun negara.
"Pembayaran nontunai itu memiliki dampak besar. Dari sisi keamanan, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai yang berisiko hilang atau dicuri," ujar Prof Mursalim saat diwawancarai, Selasa (30/12/2025).
Selain aspek keamanan, ia menilai pembayaran nontunai lebih efisien bagi negara. Menurutnya, penggunaan transaksi digital dapat mengurangi kebutuhan pencetakan uang dalam jumlah besar.
Ia juga menekankan kemudahan sebagai keunggulan lain, mengingat sebagian besar pelaku usaha saat ini telah menerapkan sistem pembayaran nontunai. Meski demikian, Prof Mursalim mengakui bahwa masih terdapat hambatan dalam penerapan pembayaran nontunai secara menyeluruh.
Salah satu faktor utamanya adalah rendahnya literasi masyarakat terkait manfaat dan mekanisme transaksi digital. “Pengetahuan masyarakat tentang non-tunai itu belum sepenuhnya sampai. Selain itu, ada faktor psikologis, di mana orang merasa lebih ‘nyata’ kekayaannya saat memegang uang tunai," jelasnya.
Ia juga menyoroti perspektif pelaku usaha yang masih merasa lebih nyaman menerima pembayaran tunai karena uang terlihat secara langsung, meskipun secara nilai tidak berbeda dengan transaksi nontunai yang justru lebih aman.
Terkait pilihan sistem pembayaran, Prof Mursalim menyarankan agar masyarakat secara bertahap beralih ke non-tunai, meski tetap memperhatikan kondisi secara keseluruhan. Menurutnya, transaksi nontunai juga dapat mendorong kebiasaan menabung (saving) serta meningkatkan keterhubungan masyarakat dengan sistem keuangan formal.
Sebagai solusi atas perdebatan yang terjadi, Dekan FEB Unhas itu menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat. Ia juga mendorong peran pemerintah untuk memberikan kompensasi atau insentif kepada pelaku usaha yang menerapkan sistem pembayaran non-tunai agar transisi dapat berjalan lebih adil dan inklusif.
"Yang paling penting adalah edukasi. Selain itu, perlu ada dukungan pemerintah agar pelaku usaha tergerak beralih ke sistem non-tunai," tutupnya.
Ia menambahkan bahwa tren transaksi non-tunai sebenarnya sudah berkembang pesat, terutama di wilayah Jawa, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem ekonomi di negara maju maupun berkembang, termasuk Indonesia.(*)
Achmad Ghiffary M & Yuzril Reynaldy Tandi (UNHAS TV)
NONTUNAI - Dekan FEB Unhas Prof Mursalim Nohong pada Econotalks Unhas TV. Foto: Unhas TV






_1-300x201.webp)

