News

Perintah Menteri Agama: Jamaah Haji yang Tidak Dapat Makanan Harus Dapat Kompensasi Uang

MAKASSAR, UNHAS.TV - Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar menemukan sejumlah masalah pengelolaan jamaah haji Indonesia musim ini saat meninjau langsung di Mekkah, Rabu (11/6/2025).

Selain masalah penempatan kamar dan transportasi, masalah yang cukup pelik adalah wanprestasi yang dilakukan oleh syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) terkait dengan penyediaan makanan.

Sejumlah jamaah haji menyebutkan tidak mendapatkan makanan atau terlambat mendapatkan makanan pada 14 hingga 15 Zulhijjah 1446 H dari syarikah. Atas masalah tersebut, KH Nasaruddin Umat meminta agar jamaah haji yang tidak mendapatkan makanan agar diberikan kompensasi dalam bentuk uang.

"Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jamaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang," kata Nasaruddin Umar di Mekkah, Rabu (11/6/2026). Turut hadir mendampingi Nasaruddin, Amirul Hajj Dudung Abdurrachman.

Sebagaimana dikutip dari Kementrian Agama, jamaah haji mendapat layanan katering selama berada di Makkah Al-Mukarramah. Total jamaah mendapat 84 kali makan selama di Mekkah dari sejumlah dapur penyedia makanan yang bekerja sama dengan Kementrian Agama.

Jamaah haji Indonesia juga mendapat 15 kali makan dalam fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Paket makanan lainnya diberikan sebanyak 27 kali saat jamaah berada di Madinah Al-Munawwarah.(*)