Mahasiswa
Pendidikan

Permainan Edukatif Jadi Senjata Mahasiswa KKN Unhas Cegah Bullying di SD Pattaneteang Bantaeng

CEGAH BULLYING - Mahasiswa KKN-T Unhas memberikan edukasi untuk murid SD Pattaneteang tentang pencegahan bullying melalui media interaktif dan permainan edukatif di Desa Pattaneteang, Bantaeng, Rabu (5/8/2026). (Dok KKN-T Unhas)

BANTAENG, UNHAS.TV - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Pemberdayaan Desa Gelombang 116 Unhas memberikan edukasi pencegahan perundungan untuk murid sekolah dasar di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (5/8/2026).

Program bertajuk “Edukasi Anti-Bullying Melalui Media Interaktif dan Permainan Edukatif di Sekolah Dasar” itu dilaksanakan Putra Soeharto, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unhas.

Kegiatan menyasar tiga sekolah dasar yang berada di tiga dusun di Desa Pattaneteang. Program disusun setelah mahasiswa melakukan observasi dan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Putra mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman murid mengenai perundungan sekaligus menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati di lingkungan sekolah. 

Dari hasil pengamatan itu, sejumlah murid dinilai belum memahami bentuk-bentuk perundungan serta dampaknya terhadap korban. Sebagian murid juga belum dapat membedakan tindakan bercanda dengan perilaku yang termasuk bullying.



CEGAH BULLYING - Mahasiswa KKN-T Unhas memberikan edukasi untuk murid SD Pattaneteang tentang pencegahan bullying melalui media interaktif dan permainan edukatif di Desa Pattaneteang, Bantaeng, Rabu (5/8/2026). (Dok KKN-T Unhas)


Mahasiswa kemudian mengemas materi melalui metode interaktif dan permainan edukatif. Pendekatan ini dipilih agar informasi mengenai perundungan dapat diterima murid dengan cara yang lebih sederhana, menarik, dan sesuai dengan usia mereka.

Dalam kegiatan tersebut, murid diperkenalkan pada berbagai jenis perundungan, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, hingga tindakan mengejek atau mengucilkan teman.

Mereka juga dibekali pengetahuan mengenai cara menghadapi, melaporkan, dan mencegah tindakan perundungan di sekolah.

Para murid tampak aktif mengikuti diskusi, permainan kelompok, dan sesi tanya jawab. Mereka juga diminta memberikan contoh tindakan yang mencerminkan sikap saling menghormati serta keberanian menolak perundungan.

Putra berharap edukasi tersebut tidak berhenti setelah kegiatan KKN-T berakhir. Menurut dia, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan murid, guru, orang tua, dan masyarakat.

“Semoga edukasi ini meningkatkan kesadaran murid untuk saling menghargai, menolak segala bentuk bullying, dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan,” kata Putra. (*)