UNHAS TV - Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, gagal maju di pilkada 2024 setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Maros. KPU menetapkan status TMS tersebut usai dilakukan tes pemeriksaan Kesehatan di RS Universitas Hasanuddin. Berbagai asumsi pun beredar di masyarakat, termasuk isu yang berkaitan dengan penggunaan narkotika. Lantas seperti apa tanggapan sivitas akademika Unhas? Simak berita selengkapnya untuk Anda.
Polhum
Video: Calon Wakil Bupati Maros TMS, Ini Tanggapan Civitas Akademika Unhas!
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Amir Uskara dan Muhammad Aras Gagal Kembali Duduki Kursinya di DPR RI
by Amir PR
21 Maret, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Internasional
Pengadilan Australia Jatuhkan Hukuman 17 Penjara untuk Youtuber
by Amir PR
28 Agustus, 2024