UNHAS TV - Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, gagal maju di pilkada 2024 setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Maros. KPU menetapkan status TMS tersebut usai dilakukan tes pemeriksaan Kesehatan di RS Universitas Hasanuddin. Berbagai asumsi pun beredar di masyarakat, termasuk isu yang berkaitan dengan penggunaan narkotika. Lantas seperti apa tanggapan sivitas akademika Unhas? Simak berita selengkapnya untuk Anda.
Polhum
Video: Calon Wakil Bupati Maros TMS, Ini Tanggapan Civitas Akademika Unhas!

Baca Artikel Terkait :
Polhum
Kapolda Sulsel: Tidak Ada Laporan Insiden Gangguan Pemilu di Sulsel
by Amir Pallawa Rukka
15 Februari, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Lingkungan
Mikroplastik, Ancaman Tak Kasat Mata di Laut yang Mengintai Kesehatan Manusia
by Arif Fuddin Usman
16 April, 2025