Sport

Petinju Floyd Mayweather Kena Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Mewah

TUDUHAN - Petinju Floyd Mayweather dan mantan menajernya, Jona Rechnitz. Mayweater menuduh Jona mencuri uangnya. Foto: tangkapan layar.

UNHAS.TV - Petinju Floyd Mayweather menghadapi dua dakwaan kejahatan atas tuduhan menulis cek kosong untuk membeli jam tangan dari toko barang mewah bekas.

Mayweather dijadwalkan hadir pertama kali pada sidang Senin pekan ini di Pengadilan Negeri Las Vegas, namun ia tidak hadir dan diwakilkan oleh seorang pengacaranya. Kasusnya dijadwalkan untuk sidang pada bulan September.

Mayweather, 49 tahun, didakwa pada April lalu dengan pencurian serta menulis dan mengedarkan cek tanpa dana yang cukup dengan maksud untuk menipu. Jaksa penuntut di Clark County menduga bahwa pada Desember 2024, Mayweather menulis cek senilai $200.000 melalui Bank Wells Fargo ke toko barang mewah bekas di Las Vegas, Gold and Beyond, meskipun dana di rekeningnya tidak mencukupi.

Ini adalah tuduhan kesekian kalinya yang menimpa Mayweather. Sebelumnya, ia digugat di New York atas dugaan kegagalan membayar sewa apartemen di Manhattan awal tahun ini. Ia juga terlibat perselisihan keuangan dengan beberapa toko perhiasan serta berselisih dengan mantan manajer bisnisnya atas tuduhan skema penipuan selama bertahun-tahun.

Mayweater pernah menuduh mantan penasihatnya mencuri uangnya dan perhiasan senilai 100 juta Dollar AS serta menjual secara diam-diam pesawat jet pribadinya. Mayweather menuntut mantan manajernya senilai 175 juta Dollar AS. Namun, Jona Rechnitz menolak tuduhan itu dan berencana akan melaporkan balik tuduhan itu.

Mayweather adalah mantan juara dunia lima divisi. Pada awal tahun ia pernah mengumumkan akan kembali aktif sebagai petinju setelah lama vakum. Salah satu agenda yang terdekat yakni berada di Athena, Yunani, untuk pertandingan tinju "Battle of the Legends" pada 27 Juni.(*)