News

Rudenim Makassar: Sudah 15 WNA Pengungsi Menikah dengan WNI di Makassar

"Besar harapan kami, peserta yang terdiri dari unsur kecamatan dan kelurahan yang wilayah kerjanya meliputi tempat penampungan pengungsi dapat memberikan edukasi ke masyarakat, karena apabila terjadi perkawinan, tentunya pasangan WNI dan keturunannya nanti yang dirugikan, mengingat secara aturan, perkawinan tersebut dianggap tidak ada," kata Atang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Makassar yang juga Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, SP, MSi selaku narasumber mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Rudenim Makassar. Ia berharap tanggapan positif dari semua instansi, utamanya dari pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lokal.

Selain Kepala Rudenim Makassar dan Kepala Kesbangpol Kota Makassar, terdapat dua narasumber lainnya yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DR M Iqbal Suhaeb SE MT serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ketua Tim Hukum PORA dan TLHP Salman Fattah SPd, MPd CMed.(rilis)