News

Tertangkap, Lima Porter Pencuri Barang Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin

PORTER - Polisi memperlihatkan porter Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang jadi tersangka pembobolan koper penumpang. (foto: Humas Polri)

MAROS, UNHAS.TV - Kepolisian Resort Maros menangkap lima porter Lion Air yang bekerja di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Lima orang yang sudah ditetappkan sebagai tersangka pencurian barang dalam koper penumpang itu yakni Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29), dan Tahmid (22).

Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah menjelaskan, lima porter itu ditangkap usai mencuri barang milik penumpang pada penerbangan Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu. Pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok.

"Ada yang bertugas di lambung pesawat dan di bawah untuk mengawasi petugas pengamanan," kata Andi Alamsyah pada konferensi pers di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).

Pelaku memilih koper bermerk dan mahal kemudian memberi kode kepada rekan mereka di lambung pesawat. Koper bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas di dalam koper," ujarnya.

Emas kemudian dijual di satu mall di Makassar dan hasilnya dibagi bersama. Emas dijual dengan harga Rp 37 juta.

Kasus ini terungkap setelah korban, Prof Eliza Meiyani, melaporkan kehilangan emas yang disimpan dalam koper. Polisi kemudian menyelidiki dan mencocokkan dengan kasus serupa yang pernah dilaporkan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Selain itu, kelima tersangka juga telah dipecat dari tempat kerjanya.(*)