News

Ahok ke Pengadilan Bawa Ponsel Berisi Dokumen Penting

undefined

JAKARTA, UNHAS.TV - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, Selasa (27/1/2026). 

Ahok dipanggil jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.

Ahok tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia juga membawa ponsel yang berisi dokumen penting, dokumen yang disimpan di Google Drive.

"Semuanya di sini. Di Google Drive," kata Ahok kepada media yang berumun di luar gedung persidangan.

Sebelumnya, Ahok sempat absen pada pemanggilan awal tanggal 20 Januari 2026 karena sedang di luar negeri. Pemanggilan ulang dilakukan setelah ia kembali ke Indonesia, dan Ahok menyatakan siap memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya selama menjabat di Pertamina.

Pada kasus ini, Ahok bersaksi untuk terdakwa Beneficiaal Owner PT Orbit Terminal Merek, Muhammad Kerry Adrianto Riza (putra M Riza Chalid yang masih berstatus buron) serta terdakwa lain seperti Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono.

Terdakwa lainnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock And Product Optimization PT Kilang Pertamina International Sani Dinar Sarifuddin, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Jaksa mendakwa para terdakwa terlibat dalam penyimpangan pengadaan sewa kapal dan terminal bahan bakar minyak, termasuk kerjasama dengan perusahaan terkait Riza Chalid yang diduga tidak memenuhi prosedur dan merugikan negara secara signifikan.

Sidang dipimpin majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan keterangan Ahok diharapkan memberikan penjelasan terkait tata kelola minyak mentah di Pertamina pada periode tersebut. 

Proses persidangan masih berlangsung, dan Ahok dijadwalkan menjawab pertanyaan jaksa serta penasihat hukum terdakwa.Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar karena melibatkan sosok penting di sektor energi dan kerugian negara yang sangat besar. M Riza Chalid sendiri masih dalam status buron hingga kini.(*)