MAKASSAR, UNHAS.TV - Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin bersama Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar diskusi publik bertema “Mewaspadai Ancaman Algoritma Ekstremisme di Ruang Digital” di Gedung Ipteks Unhas, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah, kepolisian, Densus 88 Antiteror, dan akademisi. Diskusi diikuti mahasiswa FISIP Unhas serta siswa dan siswi SMA Negeri 10 Makassar.
Melalui diskusi tersebut, peserta diajak memahami perkembangan konten radikal dan ekstremisme di ruang digital, termasuk bagaimana paparan konten tersebut dapat memengaruhi kelompok usia muda.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Dr. Alexander Sabar, mengatakan pencegahan paparan konten radikal dan ekstremisme membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah.
“Diskusi publik kita hari ini kan sesuai dengan temanya, ini menyikapi maraknya konten-konten radikal, ekstremisme yang ada di ruang digital saat ini. Jadi ini sebagai upaya kita, bersama-sama tentunya pemerintah tidak bisa sendirian,” ujar Alexander.
Menurutnya, pelajar dan mahasiswa perlu memiliki pemahaman mengenai karakteristik konten radikalisme dan ekstremisme agar mampu melakukan pencegahan sekaligus mengambil langkah ketika menemukan konten tersebut di ruang digital.
Alexander juga memperkenalkan kanal Aduan Konten sebagai salah satu sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan konten yang dinilai mengandung unsur radikalisme dan ekstremisme.
“Jadi bagaimana pelajar dan mahasiswa bisa memahami konten-konten yang kita katakan tadi sebagai radikalisme dan ekstremisme, dan juga para pelajar dan mahasiswa ini juga bisa melakukan pencegahan dari sisi masyarakat,” katanya.
Selain membahas literasi digital, diskusi turut menyoroti potensi paparan ekstremisme terhadap anak dan remaja. Peserta diajak memahami berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem, termasuk pengaruh lingkungan dan pengalaman perundungan.
Kanit Pencegahan Densus 88 Antiteror Wilayah Sulawesi Selatan, AKP M. Faisal, menekankan pentingnya perhatian terhadap anak dan remaja yang berpotensi terpapar paham ekstremisme.
Ia menyebut, kondisi tertentu, termasuk pengalaman menjadi korban perundungan, perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih ekstrem.
“Mereka ini yang korban-korban bullying akan seperti hilang kesadaran, lainnya bertindak ekstrem. Bertindak radikal di lapangan, seperti itu tadi, anak-anak SD, SMP yang merakit bom dan berencana untuk meledakkan,” ujar Faisal.
Faisal menambahkan, upaya pencegahan membutuhkan kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang berada di lingkungan anak dan remaja.
“Kami dari Densus 88, khususnya kepolisian, bekerja sama dengan wilayah, Polda, pemerintah kabupaten, kota. Saya mengajak semua untuk turut bersama-sama mengintervensi anak-anak yang terpapar ini, bagaimana supaya sadar kembali ke habitatnya, kembali ke dalam pengawasan orang,” katanya.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Mahasiswa dan pelajar berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait ancaman ekstremisme di ruang digital serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah paparan konten tersebut.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan plakat kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam diskusi publik.
Melalui kegiatan ini, Unhas dan Kemenkomdigi mendorong penguatan literasi digital dan kesadaran bersama dalam menghadapi potensi ancaman ekstremisme di ruang digital, khususnya di kalangan generasi muda.
(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Dr Alexander Sabar. (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)








