Watch Unhas TV Live
Watch Unhas TV Live
Polhum

VIDEO: Kini Pengendara Bisa Tunjukkan STNK Lewat Video Call, Apakah Efektif?

Darmadi Tariah16 Apr, 2024

MAKASSAR, UNHAS.TV – Sebuah kebijakan baru tentang penegakan hukum pelanggaran lalu lintas telah diperkenalkan.  Pengendara yang kena tilang karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bisa memperlihatkan STNK-nya tersebut melalui video call. Aturan baru ini adalah upaya meningkatkan efisiensi dan memberi kemudahan kepada masyarakat dalam proses penegakan hukum lalu lintas.

Kapolsek Tamalanrea, Makassar, Kompol Muh. Yusuf mengatakan bahwa saat seseorang ingin berkendara, khususnya sepeda motor, semestinya disertai dengan kelengkapan yaitu untuk pribadi seperti helm, dan untuk kendaran seperti STNK.

Meskipun Video call tidak dianggap sebagai bukti untuk meringankan pelanggaran pengendara, tetapi menurut Muh. Yusuf, itu adalah bentuk kebijaksanaan pihak berwenang kepada pelanggar.

Simak liputan selengkapnya: