VIDEO: Suami Tega Cor Istri, Diancam Hukuman Mati
![](https://unhas.tv/wp-content/uploads/2024/05/Kompol-Devi.png)
MAKASSAR, UNHAS TV – Seorang suami di Jalan Kandea, Kota Makassar, terancam hukuman mati. Pria ini telah membunuh istrinya tujuh tahun lalu. Korban dia kuburkan di halaman belakang rumahnya. Kejahatan pria ini baru terungkap setelah anaknya melapor ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan ancaman hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan korban J selaku istri oleh suaminya H terjadi pada 7 Agustus 2017 lalu.
Awalnya, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar enam tahun yang lalu. Namun setelah diselidiki lebih dalam, dapat dipastikan kejadian pada tahun 2017. Peristiwa ini terungkap berkat laporan anak dari korban dan pelaku ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
Laporan anak tersangka dan korban, awalnya bukan karena pembunuhan ibunya. Tetapi sang anak melapor jika dirinya sering mendapat perlakuan kekerasan juga penganiayaan dari pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Kepolisian mengembangkan penyidikan sehingga kejahatan pembunuhan oleh pelaku terungkap.
Simak liputan selengkapnya: