UNHAS.TV - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar membongkar tindak pidana judi online di empat lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Enam pelaku dengan peran berbeda turut ditangkap. Dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku menggunakan sebelas ribu akun judi online yang kemudian dijalankan menggunakan akun robot. Empat orang lainnya ditangkap karena mempromosikan judi online di media sosial serta menjual dan membeli chip untuk judi online. Dari pengungkapan kasus judi online ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit komputer, modem, duaratus dua puluh dua kartu provider, tiga unit ponsel, dan sejumlah kartu ATM. Diketahui pelaku bermain judol dengan koneksi bandar dari Kota Padang, Provisi Sumatera Barat. Sejauh ini, penyidik masih mengembangkan dan mengejar bandar utamanya. Dalam pengungkapan kasus judol tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh Ngajib ini membeberkan, ada empat jaringan, empat judi online, lima bandar salah satunya diungkap di Jalan Hertasning, dan dua bandar di Padang. Ia Juga mengatakan, untuk bandar di Makassar telah menjalankan aksinya sudah tujuh bulan, dan berpindah-pindah tempat kos. Baru dua pekan kos di Jalan Hertasning lalu digrebek petugas. Keduanya orang Makassar serta memiliki jaringan di tempat lain. Para tersangka dikenakan pasal 72 ayat (2) junto pasal 45 ayat (3) Undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan terancam hukuman 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar. (*)
Breaking News
2 Pelaku Pakai 11 Ribu Akun Judi Online, Polisi Buru Bandar Besarnya

Baca Artikel Terkait :
Breaking News
Sven-Goran Eriksson, Mantan Pelatih Timnas Inggris Wafat
by Amir Pallawa Rukka
26 Agustus, 2024
Breaking News
Kades & Sekdes Kohod Akhirnya Ngaku Palsukan Dokumen Pagar Laut Tangerang
by Arif Fuddin Usman
13 Februari, 2025
Breaking News
10 Prodi Favorit di SNBP Unhas 2025: Kesehatan, Teknik, Hukum, Ekonomi dan FISIP Jadi Primadona
by Arif Fuddin Usman
21 April, 2025
Breaking News
Bahas Green Transition Economy, Vice Presiden PBB untuk Asia Bawakan Kuliah Umum di Unhas
by Arif Fuddin Usman
02 Oktober, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Nasional
Gibran Bagi Makanan Siang di Maros, Guru-Guru Berebut Posisi Foto
by Amir Pallawa Rukka
13 November, 2024
Nasional
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Tol Cipularang
by Amir Pallawa Rukka
14 November, 2024
News
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Haknya Dipulihkan
by Amir Pallawa Rukka
25 November, 2024