MAKASSAR, UNHAS.TV – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 menjadi momentum penting bagi para pekerja di Kota Makassar untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Hal itu dituangkan mereka saat hadir dalam acara ramah tamah yang digelar bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan yang bertempat di Four Point Hotel, Makassar, Senin (5/5/2025) malam.
Serikat pekerja menyampaikan berbagai tuntutan terkait ketenagakerjaan yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah desakan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 35 oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Sulawesi Selatan, Samiruddin.
Ia menyebut regulasi tersebut merugikan pekerja karena memberi celah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Samiruddin menilai bahwa pemerintah justru seharusnya mengedepankan pencegahan pemutusan hubungan kerja.
"Pemerintah harusnya mengedepankan pencegahan pemutusan hubungan kerja supaya gerbang PHK di Indonesia ini tidak bertambah lagi ketika peraturan pemerintah itu dicabut, karena pekerja dengan mudah di-PHK karena PP tersebut," ujar Samiruddin.
Senada dengan itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (FSP NIBA) Mulyadi Ariel dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Makassar turut menyoroti sistem kerja outsourcing yang dianggap tidak memberikan kepastian kerja.
Mulyadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mencari solusi bersama.
"Bagaimana kita bersinergi antara stakeholder terkait, yaitu antara pekerja, pengusaha, berikut pemerintah bagaimana kita bersama, setiap persoalan dan solusi yang kita uraikan," ungkapnya.
Dari Kabupaten Gowa, suara serupa juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Perwakilannya, Muh. Firdaus, menyoroti dampak negatif sistem kontrak kerja serta keterlibatan pihak ketiga (outsourcing) yang menyulitkan pekerja untuk memperoleh status tetap.
"Tantangan di buruh saat ini yaitu upah rendah dan lapangan pekerja itu kurang. Harapan kami itu adalah penghapusan pihak ketiga karena adanya pihak ketiga itu membuat kita susah mendapatkan pekerjaan," kata Firdaus.
"Kami juga berharap ada dewan pengupah. Lahirnya dewan kesejahteraan di era Prabowo bisa direalisasikan," ujarnya.
Para pekerja berharap agar peringatan May Day bukan hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi tonggak perubahan nyata demi peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Melalui forum ramah tamah ini, mereka ingin suaranya lebih didengar dan menjadi bahan pertimbangan serius bagi kebijakan pemerintah ke depan.
(Rizka Fraja / Rahmatia / Unhas.TV)