UNHAS.TV - Perdagangan ilegal satwa langka di Indonesia semakin tak terbendung. Terutama pemanfaatan media sosial sebagai platform jual beli. Kasus terbaru di Bali mengungkap penyelundupan 29 ekor penyu hijau, menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar masih menghadapi banyak tantangan. Bagaimana penegakan hukum atas maraknya kejadian seperti itu? Bagaimana tindakan hukum bisa lebih efektif? Simak Penjelasan pakar hukum internasional Universitas Hasanuddin Prof Dr Maskun SH LLM dalam tayangan berikut ini:
Lingkungan
Bisnis Satwa Langka di Medsos Makin Marak, Begini Tanggapan Pakar Hukum Unhas?
Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
Video: Cuaca Panas Ekstrem di Makassar, BMKG Ungkap Penyebabnya?
by Arif Fuddin Usman
10 Oktober, 2024
Lingkungan
Seminar Nasional K3 Unhas, Furqaan Naiem: Keselamatan Kampus Menentukan Reputasi
by Arif Fuddin Usman
12 Februari, 2026
Lingkungan
Video: Kapal Layar Ramah Lingkungan Selesaikan Misi dari Eropa ke New York
by Arif Fuddin Usman
11 Desember, 2024
Baca Artikel Lainnya :
News
Bangkit dari Sunyi, Perjuangan Deddy Sasmita Menang dari Skizofrenia
by Arif Fuddin Usman
24 Oktober, 2025
News
Jika Bill Gates Dijemput Maut: Etika Kekayaan dan Warisan Kemanusiaan
by Unhas TV
16 Januari, 2026




-300x183.webp)



