UNHAS.TV - Perdagangan ilegal satwa langka di Indonesia semakin tak terbendung. Terutama pemanfaatan media sosial sebagai platform jual beli. Kasus terbaru di Bali mengungkap penyelundupan 29 ekor penyu hijau, menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar masih menghadapi banyak tantangan. Bagaimana penegakan hukum atas maraknya kejadian seperti itu? Bagaimana tindakan hukum bisa lebih efektif? Simak Penjelasan pakar hukum internasional Universitas Hasanuddin Prof Dr Maskun SH LLM dalam tayangan berikut ini:
Lingkungan
Bisnis Satwa Langka di Medsos Makin Marak, Begini Tanggapan Pakar Hukum Unhas?
Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
DLH Makassar Benahi TPA Tamangapa, Angkutan Sampah Dipilah Organik dan Anorganik
by Arif Fuddin Usman
04 April, 2026
Lingkungan
Video: Migrasi Iklim Suku Asli akibat Lelehnya Permafrost di Alaska
by Arif Fuddin Usman
08 Oktober, 2024
Lingkungan
Dies Natalis ke-70 FK Unhas Dibuka dengan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Baraya
by Arif Fuddin Usman
24 November, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Menteri Pendidikan: Wisuda Anak Sekolah Dibolehkan tapi Ada Syaratnya
by Amir Pallawa Rukka
29 April, 2025








