UNHAS.TV - Perdagangan ilegal satwa langka di Indonesia semakin tak terbendung. Terutama pemanfaatan media sosial sebagai platform jual beli. Kasus terbaru di Bali mengungkap penyelundupan 29 ekor penyu hijau, menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar masih menghadapi banyak tantangan. Bagaimana penegakan hukum atas maraknya kejadian seperti itu? Bagaimana tindakan hukum bisa lebih efektif? Simak Penjelasan pakar hukum internasional Universitas Hasanuddin Prof Dr Maskun SH LLM dalam tayangan berikut ini:
Lingkungan
Bisnis Satwa Langka di Medsos Makin Marak, Begini Tanggapan Pakar Hukum Unhas?
Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
PT PLN Kampanyekan Penggunaan Energi Bersih Lewat PLN Mobile Run 2025
by Arif Fuddin Usman
23 Juni, 2025
Lingkungan
Infrastruktur Drainase di Makassar Tertinggal 20 Tahun
by Amir Pallawa Rukka
10 Desember, 2024
Lingkungan
Video: Begini Kepribadian Ganda atau Gangguan Identitas Disosiatif (DID) Terbentuk?
by Arif Fuddin Usman
26 Juli, 2024
Baca Artikel Lainnya :
News
Polri Usut Kasus Ferienjob Jerman, Nama Unhas dan UNM Disebut
by Amir Pallawa Rukka
28 Maret, 2024
Internasional
7 Alasan Kemenangan Zohran Mamdani dalam Pemilihan Wali Kota New York; Salah Satunya Fasih Berbahasa Arab
by Supratman
06 November, 2025
-300x169.webp)







