UNHAS.TV - Perdagangan ilegal satwa langka di Indonesia semakin tak terbendung. Terutama pemanfaatan media sosial sebagai platform jual beli. Kasus terbaru di Bali mengungkap penyelundupan 29 ekor penyu hijau, menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar masih menghadapi banyak tantangan. Bagaimana penegakan hukum atas maraknya kejadian seperti itu? Bagaimana tindakan hukum bisa lebih efektif? Simak Penjelasan pakar hukum internasional Universitas Hasanuddin Prof Dr Maskun SH LLM dalam tayangan berikut ini:
Lingkungan
Bisnis Satwa Langka di Medsos Makin Marak, Begini Tanggapan Pakar Hukum Unhas?

Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
PSLH Unhas Kerja Sama BKPSLI Selenggarakan Pelatihan Amdal Terakreditasi
by Supratman
11 Februari, 2025
Lingkungan
Video: Daeng Sisi, 15 Tahun Layani Penyeberangan Menuju Lakkang
by Arif Fuddin Usman
01 Agustus, 2024
Lingkungan
Rektor UiTM Pahang Malaysia Bicara Keberlanjutan dalam SDGs dan ESG di Kehutanan Unhas
by Arif Fuddin Usman
08 Oktober, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Nasional
Video: Dana Rp87 M Untuk Perayaan HUT RI, Mahasiswa Unhas Komentar Begini?
by Arif Fuddin Usman
06 September, 2024
Mahasiswa
Video: Pusat Disabilitas Unhas Bentuk Relawan Teman Difabel
by Arif Fuddin Usman
13 Desember, 2024