UNHAS.TV - Perdagangan ilegal satwa langka di Indonesia semakin tak terbendung. Terutama pemanfaatan media sosial sebagai platform jual beli. Kasus terbaru di Bali mengungkap penyelundupan 29 ekor penyu hijau, menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar masih menghadapi banyak tantangan. Bagaimana penegakan hukum atas maraknya kejadian seperti itu? Bagaimana tindakan hukum bisa lebih efektif? Simak Penjelasan pakar hukum internasional Universitas Hasanuddin Prof Dr Maskun SH LLM dalam tayangan berikut ini:
Lingkungan
Bisnis Satwa Langka di Medsos Makin Marak, Begini Tanggapan Pakar Hukum Unhas?
Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
Video: Kolaborasi Unhas & Kanden Power Tech Jepang, Optimalkan Pemanfaatan FABA
by Arif Fuddin Usman
09 November, 2024
Lingkungan
Video: Pemuda Kampanyekan Stop Merokok Saat Berkendara, Ini Bahayanya!
by Arif Fuddin Usman
15 September, 2024
Lingkungan
Butet Manurung di FISIP Unhas: Menggugat Cara Kita Belajar Tentang Manusia
by Arif Fuddin Usman
09 November, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Budaya
Video: Unhas Kenalkan Toga Baru, Ini Makna Filosofinya?
by Arif Fuddin Usman
14 September, 2024
Internasional
Video: Respons Imigran Indonesia atas Wacana Deportasi Massal Trump
by Arif Fuddin Usman
16 Januari, 2025








