UNHAS.TV - Perdagangan ilegal satwa langka di Indonesia semakin tak terbendung. Terutama pemanfaatan media sosial sebagai platform jual beli. Kasus terbaru di Bali mengungkap penyelundupan 29 ekor penyu hijau, menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar masih menghadapi banyak tantangan. Bagaimana penegakan hukum atas maraknya kejadian seperti itu? Bagaimana tindakan hukum bisa lebih efektif? Simak Penjelasan pakar hukum internasional Universitas Hasanuddin Prof Dr Maskun SH LLM dalam tayangan berikut ini:
Lingkungan
Bisnis Satwa Langka di Medsos Makin Marak, Begini Tanggapan Pakar Hukum Unhas?
Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
KLH Nilai Pembenahan TPA Tamangapa Sangat Baik, Optimistis Segera Bebas Sanksi
by Arif Fuddin Usman
01 September, 2026
Lingkungan
Pusat Studi Lingkungan Unhas Terima Kunjungan Universitas Mulawarman
by Amir Pallawa Rukka
07 Januari, 2025
Lingkungan
Ekspedisi Maritim Hipermata Unhas Tanam Mangrove dan Jelajah Pesisir Tanakeke
by Arif Fuddin Usman
10 Juni, 2026
Lingkungan
Unhas dan Kementerian ESDM Bahas Kolaborasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan
by Arif Fuddin Usman
11 September, 2026
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Mahasiswa KKN Unhas Buat Alat Pembakar Sampah di Sidrap
by Amir Pallawa Rukka
28 Januari, 2026
Nasional
Ini Profil Menteri Syaifullah Yusuf dan Eddy Hartono
by Amir Pallawa Rukka
11 September, 2024








