UNHAS.TV - Perdagangan ilegal satwa langka di Indonesia semakin tak terbendung. Terutama pemanfaatan media sosial sebagai platform jual beli. Kasus terbaru di Bali mengungkap penyelundupan 29 ekor penyu hijau, menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar masih menghadapi banyak tantangan. Bagaimana penegakan hukum atas maraknya kejadian seperti itu? Bagaimana tindakan hukum bisa lebih efektif? Simak Penjelasan pakar hukum internasional Universitas Hasanuddin Prof Dr Maskun SH LLM dalam tayangan berikut ini:
Lingkungan
Bisnis Satwa Langka di Medsos Makin Marak, Begini Tanggapan Pakar Hukum Unhas?
Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
Video: Baksos PJS FKM Unhas, Mahasiswa Tanam Ratusan Pohon di Maros
by Arif Fuddin Usman
04 Juni, 2025
Lingkungan
Butet Manurung di FISIP Unhas: Menggugat Cara Kita Belajar Tentang Manusia
by Arif Fuddin Usman
09 November, 2025
Lingkungan
Video: Pemuda Kampanyekan Stop Merokok Saat Berkendara, Ini Bahayanya!
by Arif Fuddin Usman
15 September, 2024
Lingkungan
PT Vale Tegaskan Komitmen Green Governance melalui Keterbukaan Informasi
by Arif Fuddin Usman
21 Desember, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Lingkungan
Infrastruktur Drainase di Makassar Tertinggal 20 Tahun
by Amir Pallawa Rukka
10 Desember, 2024








