News
Polhum

BNNP Sulsel Sosialisasi Antinarkoba, Rektor: Komitmen Unhas Bersih Tanpa Narkoba

ANTINARKOBA. Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Dr Guruh Ahmad Fadiyanto MH saat melakukan sosialisasi antinarkoba di Kampus Unhas, Rabu (10/7/2024). (dok humas unhas)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan sosialisasi antinarkoba kepada sivitas akademika di Ruang Senat, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Rabu (10/7/2024).

Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Unhas dalam mendukung program Bersinar (Bersih Tanpa Narkoba). Dirinya menuturkan, perguruan tinggi harus menjadi pelopor dalam gerakan antinarkoba.

“Perguruan tinggi harus menjadi pelopor dalam gerakan antinarkoba, menyebarkan pesan antinarkoba kepada seluruh elemen masyarakat," ujarnya dikutip dari rilis humas Unhas.

"Kami di Unhas bertekad untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung penuh berbagai upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” jelas Prof JJ.

Sementara itu dalam sosialisasi antinarkoba, Kepala BNNP Sulsel Brigjen (Pol) Dr Guruh Ahmad Fadiyanto MH memberikan gambaran berbagai langkah strategis BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, peran perguruan tinggi sangat penting dalam menyebarkan pesan antinarkoba dan membangun kesadaran masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba.

"Kerja sama dengan Unhas ini sangat strategis. Perguruan tinggi memiliki peran penting menyebarkan pengaruh positif kepada masyarakat," ujarnya.

"Kami berharap, sosialisasi ini memberikan ilmu dan pengetahuan serta bersama sama menjadi agen memberantas penyalahgunaan narkoba,” jelas Guruh Ahmad.

Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari memorandum of understanding (MoU) yang telah dilakukan Unhas bersama BNNP Sulsel dalam mendeklarasikan “Kampus Bersih Dari Narkoba."

Lewat sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di kalangan mahasiswa serta seluruh sivitas akademika. (*)