Kesehatan

BPOM Perintahkan Nestle Hentikan Peredaran Susu Promil Gold

undefined

MAKASSAR, UNHAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan perintah kepada PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan peredaran serta melakukan penghentian sementara import produk susu formula bayi tertentu. 

Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap peringatan keamanan pangan global terkait penarikan produk serupa di 49 negara.

Penarikan global tersebut dilakukan oleh Nestlé Suisse SA (Pabrik Konolfingen, Swiss) karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi. 

Produk yang terdampak di Indonesia adalah:S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar: ML 562209063696  dan Nomor bets terdampak: 51530017C2 dan 51540017A1

Berdasarkan penelusuran data import BPOM, dua bets produk tersebut memang telah masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (dengan limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg).

Meskipun hasil uji menyatakan produk aman dari cemaran tersebut, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat kelompok pengguna utama adalah bayi yang sangat rentan terhadap risiko kesehatan. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Sejalan dengan instruksi BPOM, PT Nestlé Indonesia telah secara sukarela melakukan penarikan (voluntary recall) seluruh produk dengan bets terdampak dari peredaran, di bawah pengawasan ketat BPOM. 

Hingga saat ini, belum ada laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut. BPOM mengimbau kepada masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 atau 51540017A1 untuk segera:Menghentikan penggunaan produk tersebut  

Mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran

BPOM menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk varian S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang disebutkan di atas. 

Pengawasan pre-market dan post-market akan terus diperketat, termasuk koordinasi intensif dengan otoritas pengawas pangan internasional.

Masyarakat diimbau selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.(*)