Sulsel

Bupati Barru Tegaskan Evaluasi Kinerja OPD untuk Percepat Reformasi Birokrasi

PERANGKAT DAERAH - Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, membuka kegiatan Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026). Ia menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi secara langsung kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi. (Dok Pemkab Barru)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi secara langsung kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026).

Dalam sambutannya, Andi Ina terlebih dahulu menyoroti tingkat kehadiran pimpinan OPD dan para camat pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, agenda yang berkaitan dengan penyusunan RPJMD maupun sinkronisasi kebijakan pemerintah provinsi merupakan kegiatan strategis yang harus dihadiri langsung oleh pimpinan perangkat daerah, bukan diwakilkan.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan komitmen pimpinan menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk memastikan kinerja birokrasi berjalan optimal, Bupati menjelaskan bahwa evaluasi terhadap pimpinan OPD dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Penilaian tersebut dilakukan secara objektif berdasarkan capaian target kinerja yang telah disepakati, termasuk memberikan evaluasi rendah bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya.

Selain menekankan disiplin pimpinan, Andi Ina juga meminta seluruh kepala perangkat daerah mengoptimalkan peran setiap unsur organisasi, mulai dari kepala bidang hingga staf, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ia mengingatkan agar pembagian pekerjaan tidak hanya terpusat pada pegawai tertentu, melainkan dilakukan secara adil dan profesional.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Barru Tahun 2025 yang mencapai nilai 73,99 dengan predikat BB (Sangat Baik), meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori B.

Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif semata. 

Menurutnya, peta proses bisnis harus dievaluasi secara berkala dan diselaraskan dengan rencana strategis serta rencana kerja masing-masing perangkat daerah agar mampu mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Andi Ina menilai peta proses bisnis memiliki peran penting dalam memperjelas alur kerja organisasi, menghindari tumpang tindih tugas, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia juga menepis anggapan adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru. Menurutnya, satu-satunya hal yang menjadi dasar penilaian adalah kinerja dan dedikasi setiap aparatur.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh peserta mengikuti proses asistensi dengan sungguh-sungguh sehingga penyusunan peta proses bisnis dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru.

(Rahmatia Ardi / Unhas TV)