Kesehatan
Sulsel

Fogging Tak Cukup Tekan DBD, Pakar Unhas Soroti Lemahnya Pencegahan Berkelanjutan dan Komitmen Kolektif

Guru Besar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas Prof Dr drg Andi Arsunan Arsin MKes CWM. (dok unhas tv)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Upaya penanggulangan demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia dinilai masih cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan.

Di tengah tingginya kasus DBD yang fluktuatif setiap tahun, pendekatan yang mengandalkan fogging saat kasus meningkat dinilai belum efektif menekan penularan penyakit secara berkelanjutan.

Guru Besar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Prof Dr drg Andi Arsunan Arsin MKes CWM menegaskan bahwa fogging bukan solusi tunggal dalam pengendalian DBD.

Menurutnya, langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan pengendalian jentik serta perubahan perilaku masyarakat.

“Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa. Kalau jentiknya tidak disentuh, maka beberapa hari kemudian nyamuk baru akan muncul lagi. Jadi kalau hanya mengandalkan fogging, itu seperti memotong rumput tanpa mencabut akarnya,” ujar Prof. Arsunan.

Ia menjelaskan bahwa fogging seharusnya dilakukan secara terstandar dan bersamaan dengan abatisasi. Jika tidak, bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berisiko menimbulkan resistensi pada nyamuk Aedes aegypti.

“Fogging itu ada standarnya, tidak boleh asal. Kalau campuran bahan kimianya tidak sesuai rekomendasi, nyamuknya tidak mati tapi hanya ‘teler’," ujarnya.

"Lama-lama nyamuk menjadi kebal atau resisten. Ini justru lebih berbahaya karena pengendalian ke depan akan semakin sulit,” kata mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan ini.

Selain persoalan teknis, Prof. Arsunan menilai tantangan terbesar dalam pengendalian DBD justru terletak pada lemahnya komitmen dan keberlanjutan program pencegahan.

Menurutnya, upaya pencegahan sering kali hanya gencar dilakukan saat kasus meningkat, lalu mengendur ketika situasi dianggap aman.

“Kelemahan kita itu pada komitmen. Begitu kasus menurun, kita lengah lagi. Padahal pencegahan DBD itu harus dilakukan terus-menerus, mau ada kasus atau tidak. Kalau tidak berkelanjutan, siklusnya akan selalu berulang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program pencegahan DBD seharusnya berbasis surveilans berkelanjutan, bukan sekadar survei sesaat.

Surveilans memungkinkan pemantauan terus-menerus terhadap potensi penularan, sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan sebelum kasus melonjak.

“Survei itu dilakukan sekali-sekali, sementara surveilans itu kontinu. Saya selalu menyarankan agar pengendalian DBD dijadikan program surveilans yang berkelanjutan, sehingga kita bisa memutus rantai penularan sebelum masuk ke fase ledakan kasus,” jelas Prof. Arsunan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DBD sejatinya merupakan persoalan internal rumah tangga dan lingkungan sekitar.

Satu rumah yang lengah, kata dia, dapat berdampak pada seluruh kawasan karena nyamuk Aedes mampu terbang hingga radius 50–100 meter.

“Nyamuk itu tidak memilih rumah bersih atau kotor, tidak memilih orang. Kalau ada satu rumah yang cuek, dampaknya bisa ke seluruh lingkungan. Karena itu pengendalian DBD tidak bisa diserahkan ke pemerintah saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Prof. Arsunan juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Ia mengakui bahwa edukasi sering dilakukan, termasuk melalui keterlibatan mahasiswa dan institusi pendidikan, namun dampaknya kerap tidak bertahan lama.

“Edukasi sudah banyak dilakukan, mahasiswa turun ke masyarakat, penyuluhan jalan. Tapi setelah itu, sering kali masyarakat kembali ke kebiasaan lama.

"Tantangannya adalah bagaimana membuat perilaku hidup bersih ini menjadi kebiasaan yang konsisten, bukan musiman,” katanya.

Ia menegaskan, dengan kondisi iklim Indonesia yang sangat mendukung perkembangbiakan nyamuk, upaya pencegahan DBD harus dilakukan lebih dini dan sistematis. Pengendalian seharusnya dimulai jauh sebelum musim rawan, bukan saat kasus sudah meningkat.

“Kalau kita menunggu kasus naik baru bergerak, itu sudah terlambat. Seharusnya sejak akhir tahun atau awal musim hujan, semua potensi tempat berkembang biaknya nyamuk sudah dihilangkan. Inilah yang saya sebut memutus ‘jembatan’ penularan sebelum masuk ke fase berbahaya,” pungkas Prof. Arsunan.

(Rahmatia Ardi / Unhas TV)