Kesehatan
News

Kepala Bayi Terputus dan Tertinggal di Rahim Ibunya

MAKASSAR, UNHAS.TV - Kasus viral seorang ibu di Bangkalan, Madura, kehilangan bayinya secara tragis pada saat melahirkan.

Pasalnya kepala sang bayi tertinggal di rahim ibu ketika mencoba melahirkan secara normal. Alhasil ibu pun tetap harus menjalani operasi Sesar untuk mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal.

Lantas pada kondisi apa saja sang ibu dianjurkan melahirkan secara sesar? Berikut tanggapan Dokter Obgyn Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.

Berdasarkan kronologis kejadian, usia kehamilan Mukaromah atau ibu sang bayi malang tersebut sudah memasuki 45 minggu atau telah lewat sekitar 4-5 minggu dari Hari Perkiraan Lahir (HPL).

Proses pembukaan yang tergolong cepat dan pada saat itu kondisi bayi yang dikandungnya dalam keadaan sungsang dengan posisi bokongnya di bawah.

Berdasarkan konfirmasi dari kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah  yang menjelaskan posisi tubuh bayi yang dikandung Mukarromah pada saat keluar sudah dalam kondisi kulit terkelupas seluruhnya.

Sementara terkait putusnya kepala bayi itu, Nur mengatakan hal tersebut karena faktor sang bayi sudah meninggal dunia di dalam rahim ibunya.

Ini menjadi pelajaran pentingnya USG atau melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin untuk memantau kemajuan proses kehamilan demi memastikan kesehatan pada ibu serta tumbuh kembang janin yang ada di dalamnya. Hal ini juga untuk mengetahui adanya komplikasi kehamilan yang mungkin saja terjadi saat kehamilan sejak dini, termasuk adanya riwayat penyakit dan tindak pembedahan.

BACA SELANJUTNYA

>> Baca Selanjutnya