Polhum

Di Tengah Rivalitas AS-China, Politik Bebas Aktif Jadi Penjaga Ruang Manuver Indonesia

Peneliti Departemen HI CSIS Indonesia, Pieter Pandie. (Unhas TV/Andrea Karina)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Trump-Xi di Beijing pada 17 Mei 2026 menegaskan persaingan Amerika Serikat dan China memasuki fase institusional yang lebih ketat.

Di tengah tekanan itu, prinsip politik bebas aktif kembali diangkat sebagai strategi bagi Indonesia untuk menjaga ruang negosiasi, terutama terkait isu mineral kritis dan kecerdasan buatan (AI).

Label politik bebas aktif telah diabadikan dalam konstitusi dan UU No. 37/1999, namun relevansinya diuji pada 2026 sebagai tahun dengan tekanan maksimal dari kedua blok besar.

AS dan China baru saja membentuk US-China Board of Trade dan Board of Investment untuk mengatur persaingan mereka. Sementara itu, AS menyelenggarakan Critical Minerals Ministerial dengan 54 negara guna mengurangi ketergantungan pada China.

Indonesia berada di persimpangan strategis. Dengan cadangan nikel mencapai 46% dunia dan status sebagai tuan rumah International Critical Minerals Summit pada September 2026 di Bali, Jakarta memiliki daya tawar tinggi. Namun, daya tawar ini dapat hilang jika Indonesia terikat pada satu blok.

Pentingnya menjaga prinsip bebas aktif ditekankan langsung oleh peneliti Hubungan Internasional CSIS, Pieter Pandie.

“Prinsip bebas aktif itu sangat penting dan relevan untuk Indonesia dan sebaiknya terus diterapkan. Itu salah satu prinsip kebijakan luar negeri yang sudah masuk ke konstitusi Indonesia," ujarnya.

"Harus dijaga terutama dalam kondisi rivalitas geopolitik negara-negara besar yang semakin sengit. Non-alignment sebaiknya dijaga agar ruang manuver kita semakin bisa digunakan,” kata Pandie.

Meski begitu, menjaga prinsip bebas aktif saja tidak cukup. Tantangan juga datang dari dalam kawasan, termasuk fragmentasi di ASEAN. Rencana AMCAP-III untuk mengoordinasikan mineral kritis terganggu karena beberapa negara anggota lebih memilih kesepakatan bilateral jangka pendek.

Akibatnya, daya tawar kolektif melemah dan Indonesia menghadapi kesulitan menjaga kepentingan domestik saat bernegosiasi dengan kekuatan besar.

Oleh karena itu, bebas aktif harus diterjemahkan menjadi kebijakan operasional, bukan sekadar slogan. Fokusnya jelas, yaitu menjaga kedaulatan pangan, energi, dan sumber daya strategis sebagaimana digariskan Kementerian Luar Negeri dalam rencana kerja 2026.

Dengan persaingan yang makin terbuka, posisi Indonesia sangat bergantung pada ketegasan dalam menerapkan prinsip ini.

Bagi Indonesia, politik bebas aktif di 2026 bukan soal menghindari pilihan, melainkan memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar melayani kepentingan nasional, bukan kepentingan blok lain.

Strategi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas, memperkuat posisi negosiasi, dan memaksimalkan manfaat dari sumber daya strategis di tengah rivalitas global yang semakin kompleks.

(Rahmatia Ardi / Andrea Ririn Karina / Unhas TV)