News
Sulsel

DPRD Luwu Ajukan Optimalisasi Irigasi 997 Hektare Sawah ke BPLIP Makassar

CETAK SAWAH - DPRD Kabupaten Luwu bersama Dinas Pertanian Kabupaten Luwu melakukan kunjungan koordinasi Program Cetak Sawah ke kepada Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar di Jl Perintis Kemerdekaan KM 17, Sudiang, Makassar, Jumat (13/3/2026). (Unhas TV/Venny Septiani)

MAKASSAR, UNHAS.TV - DPRD Kabupaten Luwu bersama Dinas Pertanian Kabupaten Luwu mengajukan proposal optimalisasi irigasi untuk 997 hektare lahan persawahan kepada Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar.

Usulan itu disampaikan dalam kunjungan koordinasi ke kantor Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan di Jl Perintis Kemerdekaan KM 17, Sudiang, Makassar, Jumat (13/3/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali SE memimpin langsung rombongan yang didampingi anggota Komisi II DPRD Luwu dan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Luwu.

Dalam pertemuan itu, mereka membawa satu persoalan yang dinilai mendesak: hampir seribu hektare sawah di wilayah ibu kota Kabupaten Luwu tak lagi dapat ditanami karena saluran air terputus sejak dua tahun terakhir.

Menurut Ahmad Gazali, lahan persawahan itu semula mendapat pasokan air dari Bendung Sungai Siradang. Namun banjir yang terjadi dua tahun lalu mengubah jalur sungai, sehingga air tidak lagi mengalir ke area persawahan.

Akibatnya, sawah-sawah milik warga yang selama ini menjadi penopang produksi pangan setempat terpaksa dibiarkan tidak tertanami.

“Kami membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Luwu, khususnya di wilayah ibu kota, karena ada 997 hektare persawahan yang tidak terairi sehingga lahan itu tidak sempat tanam,” kata Ahmad Gazali dalam forum tersebut.

“Awalnya lahan itu dialiri oleh bendung Sungai Siradang, tetapi setelah banjir dua tahun lalu, jalur sungainya berubah sehingga tidak terairi,” lanjutnya.

Ia mengatakan, kedatangan DPRD Luwu ke BRMP Sulawesi Selatan dan BPLIP Kelas I Makassar bukan sekadar menyampaikan keluhan, melainkan juga menyerahkan proposal resmi. Harapannya, usulan tersebut bisa menjadi proyek percontohan bagi BPLIP dalam penanganan irigasi pertanian di daerah.

Menurut Ahmad Gazali, langkah itu penting karena Kabupaten Luwu merupakan salah satu wilayah agraris utama di kawasan Luwu Raya.

Karena itu, penyelamatan lahan sawah yang sudah terbentuk dinilai lebih mendesak ketimbang mendorong pembukaan lahan baru tanpa menyelesaikan persoalan dasar di lapangan.

Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Dr Rustan Massinai STP MSc mengatakan pihaknya menerima proposal yang diajukan DPRD Luwu dan akan menindaklanjutinya ke pemerintah pusat.

Ia menyebut lahan yang tidak tertanami tersebut sebenarnya sudah terbentuk dan siap dimanfaatkan, tetapi terganggu hanya karena pasokan air tidak sampai ke areal sawah.

“Tadi disampaikan ada sekitar kurang lebih 900 hektare, hampir 1.000 hektare, yang selama kurang lebih dua tahun tidak tertanami karena air tidak sampai ke persawahan,” ujar Rustan.

“Kami akan menindaklanjuti dan menyampaikan ke pusat terkait penganggarannya, karena anggarannya ada di pusat, supaya proposal ini bisa segera diupayakan,” tambahnya.

Bagi BPLIP, persoalan itu masuk dalam kategori optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian yang telah ada. Rustan mengatakan, pendekatan semacam ini dinilai lebih efektif karena pemerintah tidak memulai dari nol.

Infrastruktur lahan telah tersedia, sehingga fokus penanganan berada pada pemulihan fungsi irigasi agar siklus tanam dapat kembali berjalan.

Evaluasi Program Cetak Sawah

Selain membahas usulan optimalisasi irigasi 997 hektare sawah, pertemuan itu juga menyinggung evaluasi program cetak sawah 2025 di Kabupaten Luwu. Rustan menyebut ada sekitar 400 hektare lahan yang masuk dalam program tersebut dan akan dievaluasi lebih lanjut di lapangan.

Menurut alumnus Teknik Pertanian Unhas itu, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana progres konstruksi dan pelaksanaan program tersebut.

Jika ditemukan sebagian lahan belum dikerjakan atau belum terkonstruksi pada 2026, BPLIP akan melakukan penyusunan ulang survey, investigation, and design (SID) untuk memetakan kembali persoalan teknis di lapangan.

“Kemudian yang kedua adalah evaluasi cetak sawah 2025. Ada sekitar 400 hektare yang ada di Luwu, itu kemungkinan nanti akan kami cek di lapangan,” kata Rustan.

“Kalau misalnya di antara 400 hektare itu ada yang belum dikonstruksi pada 2026 ini, insya Allah akan kami SID-kan ulang untuk melihat apa permasalahannya di lapangan,” jelas doktor Teknik Pertanian UGM ini.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Islamuddin SP MSi menilai koordinasi dengan Kementerian Pertanian menjadi kebutuhan mendesak bagi daerahnya.

Ia mengatakan struktur ekonomi dan sosial Luwu masih sangat bergantung pada sektor pertanian, sehingga intervensi pemerintah pusat akan sangat menentukan kecepatan penyelesaian masalah.

“Delapan puluh sampai sembilan puluh persen masyarakat petani kita bergelut di pertanian, dan sekitar 52 persen ditopang oleh sektor pertanian,” kata Islamuddin.

“Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Pertanian menjadi sangat penting. Kabupaten Luwu tidak mungkin membangun sendiri tanpa kerja sama dengan kementerian teknis,” jelasnya.

Menurut Islamuddin, kunjungan itu juga menjadi bagian dari upaya menyinkronkan potensi pertanian Luwu dengan program-program prioritas pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

Ia berharap usulan penanganan irigasi, evaluasi cetak sawah, serta penguatan program pertanian lain di Luwu bisa masuk dalam agenda kerja Kementerian Pertanian.

Koordinasi antara DPRD Luwu, Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, BRMP Sulawesi Selatan, dan BPLIP Kelas I Makassar itu memperlihatkan satu hal: persoalan pertanian di daerah tak selalu bermula dari kekurangan lahan, melainkan sering tersendat pada infrastruktur dasar yang rusak.

Di Luwu, air menjadi kunci. Tanpa aliran irigasi yang pulih, ratusan hektare sawah tetap akan tinggal hamparan tanah yang gagal berproduksi.

Melalui proposal yang kini dibawa ke pusat, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap perbaikan itu tidak lagi berhenti di meja koordinasi.

Sebab, bagi daerah yang hidup dari pertanian, irigasi bukan sekadar saluran air, melainkan jalur utama yang menentukan apakah sawah bisa kembali ditanami atau terus menunggu musim tanpa panen.

(Venny Septiani Semuel / Achmad Ghiffary M / Unhas TV)