Pendidikan

Duta K3K Unhas Diajak Pahami Manajemen Risiko Secara Akademik

undefined

MAKASSAR, UNHAS.TV - Unit Keselamatan Kesehatan Kerja dan Kesejahteraan (K3K) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Basic Training K3 dengan tema "Manajemen Risiko" di Aula Prof Syukur Abdullah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Rabu (5/11).

Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran akademik untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman Duta K3 terhadap kebijakan K3 dan manajemen risiki serta penerapannya dalam tata kelola institusi pendidikan tinggi.

Kasubdit Sistem Jaminan K3 dan Kesejahteraan, Prof Dr Lalu Muhammad Saleh SKm MKes menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk memperkuat pengetahuan mengenai kebijakan dan sistem mitigasi yang berlaku di tingkat nasional.

"Kemampuan mengidentifikasi risiko dan menentukan mitigasi yang sesuai merupakan fondasi utama dalam membangun sistem keselamatan yang efektif di lembaga pendidikan maupun tempat kerja," ungkap pakar di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Direktur Sumber Daya Manusia Unhas Prof Dr dr Idar Mappangara SpPD SpJP (K) menekankan bahwa aspek keselamatan kerja di perguruan tinggi tidak dapat dilepaskan dari konsistensi membangun budaya aman dan nyaman di lingkungan kampus.

"Kita harus menjaga dan lebih terjaga dalam menciptakan Unhas yang aman dan nyaman. Melalui kegiatan seperti ini, besar harapan kita agar keterampilan dan pemahaman terkait K3 tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar diamalkan," ujarnya.

Dekan FISIP Unhas Prof Dr Phil Sukri MSi menyoroti pentingnya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai K3 dari perspektif sosial. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga dengan pembentukan budaya sosial yang aman.

"K3 bukan sekadar tentang alat pelindung diri atau prosedur kerja, tetapi tentang membangun ekosistem sosial yang sehat, aman, dan manusiawi. K3 harus menjadi tanggung jawab bersama antara tempat kerja dan masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa prinsip-prinsip dasar K3 dalam ilmu sosial meliputi pencegahan yang lebih utama daripada penanggulangan, partisipasi dan tanggung jawab bersama, perlindungan terhadap martabat serta kesejahteraan pekerja, kepemimpinan dan budaya keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi dan standar etika, serta perbaikan berkelanjutan.(*)