Watch Unhas TV Live
Watch Unhas TV Live
Internasional

Eropa dan AS Beda Sikap Terkait Surat Penangkapan Perdana Menteri Israel

Darmadi Tariah23 May, 2024

DEN HAAG, UNHAS TV – Beragam reaksi datang dari berbagai pihak terkait pengajuan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu oleh Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional, Karim Khan.

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional/International Criminal Court (ICC), Karim Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant pada Senin (20/05/2024).

Karim Khan mengatakan bahwa pengajuan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant itu terkait kejahatan termasuk “pembunuhan yang disengaja”, “pemusnahan dan/atau pembunuhan”, dan “kelaparan” selama perang di Gaza.

Khan mengatakan “Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan melakukan serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina,” kata Khan.

BACA JUGA: Pernyataan Jaksa Penuntut ICC Karim Khan Terkait Surat Penangkapan Perdana Menteri Israel

Para pejabat tinggi Israel kompak bereaksi keras atas surat penangkapan tersebut. Netanyahu sendiri merespon tuntutan jaksa tersebut dengan kemarahan besar. Sekali lagi, penjahat perang ini berlindungan dibalik narasi antisemitisme dengan menyatakan bahwa seperti inilah bentuk antisemitisme yang baru, ia telah berpindah dari kampus-kampus di Barat ke pengadilan di Den Haag.

Reaksi kontra lainnya datang dari Amerika Serikat. Presiden Joe Biden diberitakan mengutuk keras adanya pengajuan surat penangkapan tersebut. Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken menyatakan pada Selasa (21/5/2024) jika Pemerintahan Biden siap bekerja sama dengan Kongres untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC.

Diketahui, Amerika Serikat tidak meratifikasi Statuta ICC. Hal ini menyulitkan AS untuk membendung keputusan ICC, sehingga yang bisa dilakukan adalah memberikan ancaman sanksi terhadap pejabat ICC.

Melihat tanggapan AS tersebut, mantan Direktur Eksekutif Human Right Watch, Kenneth Roth menyakatan bahwa respon AS tersebut sangat mengecewakan dan mengejutkan.

“Sangat mengecewakan, jika tidak mengejutkan, bahwa tanggapan Barat terhadap tuduhan ICC adalah membela Israel meskipun Israel telah melakukan kejahatan perang” kata Roth dalam opininya di The Guardian.

Sementara itu, beberapa negara Eropa diberitakan mendukung seruan ICC untuk menangkap penjahat perang Benjamin Netanyahu. Prancis, Jerman, Belgia, Slovenia, dan Norwegia menyatakan dukungannya terhadap ICC.

Kementerian Luar Negeri Prancis, Selasa malam (21/05/2024) mengatakan Paris mendukung Mahkamah Pidana Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala keadaan.

“Para pelaku kejahatan yang dilakukan di Gaza harus diadili pada tingkat tertinggi tanpa memandang status dan posisi mereka,” tambah pernyataan itu dikutip dari Aljazeera.

Menurut Kantor Berita IRNA, Kementerian Luar Negeri Jerman mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa Berlin menghormati independensi dan prosedur ICC yang berbasis di Den Haag. Jerman menyatakan akan menangkap Netanyahu jika perdana menteri Israel memasuki negara itu.

Demikian juga Norwegia menyatakan siap menangkap Netanyahu jika berkunjung ke Oslo. Mint Press memberitakan pernyataan Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, bahwa pemerintahnya akan berkewajiban untuk melaksanakan setiap surat perintah penangkapan ICC terhadap para pejabat Israel yang berkunjung ke negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Belgia, Hadja Lahbib, menyatakan bahwa Brussels mendukung penuh ICC. “Mereka yang melakukan kejahatan di Gaza harus diadili pada tingkat tertinggi terlepas dari siapa pelakunya,” tulis Hadja Lahbib dalam postingan di akun X pribadinya.

Kementerian Luar Negeri Slovenia juga menyatakan dukungannya terhadap ICC. “Kami menyatakan dukungan tanpa syarat kami kepada Mahkamah Pidana Internasional dan kami percaya bahwa menangani para pelaku kejahatan perang di Jalur Gaza sangat penting untuk mencegah kelanjutan kejahatan ini dan memastikan perdamaian” tulis Kemenlu Slovenia di akun media sosial X.

Kantor Berita Hot Spot memberitakan bahwa seluruh Eropa siap untuk menangkap Netanyahu, Uni Eropa menyatakan dukungannya kepada ICC. Uni Eropa mendukung ICC karena mandat utamanya dalam memastikan keadilan di bawah yurisdiksinya.

Negara-negara Eropa sepertinya mendukung pernyataan dari Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell yang mendesak anggota Uni Eropa yang telah meratifikasi Statuta ICC harus mematuhi keputusan pengadilan. []