MAKASSAR, UNHAS.TV - Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan workshop publik nasional dengan tema "Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif: Masukan Publik untuk Revisi Regulasi Kepemiluan di Indonesia".
Acara ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan kritis dari berbagai pihak guna memperbaiki sistem pemilu di Indonesia, memastikan terciptanya demokrasi yang lebih adil dan representatif.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MHum yang membuka acara itu di Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025), menyoroti beberapa isu penting dalam peraturan Pemilu Indonesia.
"Beberapa catatan penting yang perlu kita cermati dalam proses penyusunan undang-undang Pemilu adalah pertama, terkait politik uang dan tingginya biaya politik. Hal ini dapat menciptakan sistem demokrasi yang tidak adil.
Kedua, adalah masalah keserentakan pemilu dan beban penyelenggara. Keputusan konstitusi yang mengusahakan keselarasan pemilu pusat dan daerah juga menjadi perhatian kita.
Selain itu, kita juga perlu fokus pada kualitas demokrasi dan partisipasi rakyat, yang hanya dapat tercapai dengan penguatan pengawasan dan independensi penyelenggara pemilu," ujar Prof Farida.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah penanggap dan tokoh penting, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri RI Dr Bima Arya Sugiarto SIP MA, anggota Komisi II DPR RI Dr M Taufan Pawe SH MH serta Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik dan Demokrasi Bappenas Nazula Anggraeni SSTP MPS MURP.
Beberapa politikus juga turut hadir untuk memberikan pandangan mereka mengenai tantangan dan solusi dalam perbaikan sistem pemilu Indonesia.
Selain itu, turut hadir pula narasumber dari Universitas Hasanuddin, di antaranya Dekan FISIP Unhas Prof Dr Sukri MSi, Prof Dr Muhammad SIP MSi, dan Endang Sari SIP MSi, yang memberikan perspektif akademik terkait peran perguruan tinggi mengawal proses demokrasi dan regulasi kepemiluan.
Melalui workshop ini, Unhas menunjukkan komitmennya memberikan sumbangsih nyata terhadap peningkatan mutu demokrasi dan Pemilu di Indonesia. Melalui kolaborasi antara akademisi, politisi, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang bermanfaat bagi pembuat kebijakan dalam memperbaiki regulasi pemilu.(*)