UNHAS.TV - Komitmen untuk melibatkan anak sebagai bagian dari pembangunan desa kini semakin nyata dengan terbentuknya Forum Anak Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Maros.
Forum ini merupakan hasil inisiatif Andi Arham Ramadhan Pawellangi, mahasiswa Universitas Hasanuddin yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2025.
Program bertajuk “Pelibatan Anak Secara Inklusif dalam Membangun Desa Wisata Petualangan melalui Pembentukan dan Pengaktifan Forum Anak” ini tidak hanya menandai langkah awal pemberdayaan anak di tingkat desa.
Selain itu juga mengimplementasikan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) No. 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak Melalui Forum Anak.
Sejak pertengahan Juli 2025, rangkaian kegiatan digelar secara berkesinambungan. Dimulai pada 14 Juli 2025, pembentukan Forum Anak dilaksanakan melalui pendekatan jejaring sosial lokal, dengan melibatkan komunikasi lintas komunitas dan tokoh masyarakat.
Hasilnya, terbentuklah forum anak yang beranggotakan perwakilan anak-anak dari berbagai dusun yang aktif dan bersemangat membangun desa.
“Sebagai mahasiswa Hukum Administrasi Negara, saya memahami bahwa pelibatan anak dalam pembangunan adalah bagian dari amanat regulasi nasional. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek penting yang harus dilibatkan secara aktif,” ujar Andi Arham untuk Unhas.TV.
“Forum Anak ini menjadi sarana untuk menjembatani suara mereka agar terlibat langsung dalam proses pembangunan desa, khususnya dalam mendukung pengembangan Desa Wisata Petualangan Wanua Waru,” jelasnya.
Salah satu program awal Forum Anak adalah pendataan dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) pada 15–16 Juli 2025.
Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Forum Anak Kabupaten Maros dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros. Tujuannya adalah memastikan seluruh anak memiliki akses terhadap hak sipil dan terdata secara resmi.
Rifqi Fil Bahri, Duta Anak Kabupaten Maros yang turut mendampingi kegiatan ini, menyatakan apresiasinya terhadap antusiasme anak-anak Wanua Waru.
“KIA bukan hanya simbol legalitas, tapi juga wujud pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak anak. Melihat proses ini dilakukan langsung di desa oleh anak-anak sendiri adalah langkah besar,” ujarnya.
Data Diserahkan ke Dukcapil Maros
>> Baca Selanjutnya