MAKASSAR, UNHAS.TV - Gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pernyataan yang dinilai kontroversial saat berpidato di depan umum memicu berbagai tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi.
Fenomena pernyataan kontroversial dalam pidato Presiden Prabowo dinilai bukan hal baru. Gaya komunikasi yang impulsif dan ekspresif disebut sebagai karakter yang telah terbentuk sejak lama dalam perjalanan politiknya.
Dalam konteks komunikasi politik, penampilan dan cara penyampaian pesan di depan publik memiliki dampak besar terhadap penerimaan masyarakat. Pernyataan yang dinilai tidak tepat atau penggunaan istilah kontroversial berpotensi menimbulkan multitafsir serta polemik di tengah publik.
Selain itu, penggunaan data yang dinilai tidak akurat serta pelabelan terhadap pihak tertentu juga menjadi perhatian. Hal ini dinilai dapat memengaruhi iklim demokrasi, terutama jika kritik dianggap sebagai bentuk perlawanan atau bahkan pengkhianatan.
Padahal, dalam sistem demokrasi, kritik justru dipandang sebagai bagian dari partisipasi publik dan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Hasanuddin, Dr Andi Ali Armunanto SIP MSi menilai bahwa gaya komunikasi Prabowo merupakan bagian dari karakter politiknya, namun tetap perlu dikelola dengan lebih baik.
“Saya kira memang itu adalah karakter. Kalau kita amati perjalanan politik Prabowo, bagaimana public appearance-nya, dari tahun ke tahun memang itu kan menjadi ciri khas Prabowo," ujarnya.
"Gaya bicara yang impulsif, meledak-ledak, bahkan kadang-kadang menggunakan istilah yang tidak lazim digunakan, kayak kemarin pakai istilah Londo Ireng, dan term-term yang mungkin dalam perspektif masyarakat umum itu sesuatu yang kasar,” ujarnya kepada Uhas TV, Rabu (5/8/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Dalam demokrasi, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari proses mencari solusi bersama.
Pemerintah juga diharapkan tidak menutup diri terhadap masukan dari masyarakat, akademisi, maupun lembaga swadaya masyarakat. Sebab, suara publik merupakan bagian dari data dan realitas yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan.
Penggunaan istilah yang bersifat labeling seperti “pengkhianat” atau istilah kontroversial lainnya dinilai perlu dihindari agar tidak memperkeruh situasi dan memecah belah masyarakat.
Pada akhirnya, komunikasi politik yang sehat dan inklusif menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia.
(Andrea Ririn Karina / Iffa Aisyah Rahman / Unhas TV)
Dosen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Dr Andi Ali Armunanto SIP MSi






-300x225.webp)

