Sulsel

Guangzhou Award 2026, Luwu Timur Bawa Program Jendela Dunia Disabilitas ke Panggung Global

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Lutim membawa inovasi layanan daerah ini bernama “Jendela Dunia Disabilitas” ke ajang Guangzhou International Award for Urban Innovation 2026. (dok pemkab lutim)

LUTIM, UNHAS.TV - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) resmi membawa inovasi layanan publiknya ke panggung global. Dokumen pendaftaran telah diserahkan pada 27 Februari 2026 lalu.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), daerah ini mendaftarkan program “Jendela Dunia Disabilitas” ke ajang Guangzhou International Award for Urban Innovation 2026. 

Langkah tersebut menandai babak baru komitmen Luwu Timur membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif. Sasaran utamanya adalah anak-anak penyandang disabilitas, terutama yang tinggal di wilayah terpencil dan selama ini kerap luput dari sistem administrasi kependudukan.

Inisiatif “Jendela Dunia Disabilitas” lahir dari evaluasi internal Disdukcapil terhadap masih banyaknya anak disabilitas yang belum memiliki dokumen resmi.

Hambatan geografis, keterbatasan transportasi, hingga stigma sosial menjadi penyebab utama. Akibatnya, mereka kesulitan mengakses layanan dasar.

Padahal, dokumen kependudukan merupakan pintu masuk utama untuk memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara.

Tanpa akta kelahiran atau kartu identitas, anak-anak tersebut berisiko tersingkir dari layanan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah daerah menilai kondisi itu tak bisa dibiarkan.

Melalui program ini, Disdukcapil melakukan perubahan mendasar dalam pola pelayanan. Model lama yang pasif—menunggu warga datang ke kantor—dirombak menjadi layanan proaktif berbasis “jemput bola”. Petugas mendatangi langsung warga yang membutuhkan.

Transformasi itu diperkuat dengan pemanfaatan portal pelaporan digital berbiaya rendah. Sistem ini membentuk “Peta Permintaan” atau demand map secara real-time.

Melalui pemetaan tersebut, tim pelayanan dapat mengetahui lokasi warga yang belum memiliki dokumen, termasuk yang tinggal di daerah paling terisolasi.

Pendekatan ini tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga perubahan paradigma birokrasi. Disdukcapil menempatkan diri bukan sekadar sebagai penyedia layanan administratif, melainkan fasilitator pemenuhan hak asasi warga.

Tiga Capaian Terukur

Dalam dokumen pengajuan ke ajang internasional, Disdukcapil mencatat sejumlah capaian terukur. Pertama, terjadi lonjakan signifikan penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak penyandang disabilitas. Ratusan anak yang sebelumnya tidak tercatat kini memperoleh pengakuan hukum yang sah.

Kedua, efisiensi anggaran. Optimalisasi rute pelayanan berbasis data digital mampu menekan biaya logistik operasional hingga 30 persen.

Ketiga, keberlanjutan program terjamin karena seluruh pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa ketergantungan pada dana eksternal.

Model ini disebut sebagai pendekatan “Low-Code, High-Impact”. Artinya, inovasi dibangun dengan teknologi sederhana dan biaya minimal, namun menghasilkan dampak sosial yang luas dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Luwu Timur, Rosmala Dewi, mengatakan partisipasi dalam Guangzhou Award bukan semata-mata untuk berkompetisi. Forum tersebut, kata dia, merupakan ruang berbagi praktik baik antar kota dan wilayah di dunia.

“Melalui forum internasional tersebut, kami berkomitmen menunjukkan bahwa teknologi dapat difungsikan sebagai jembatan empati sosial. Inovasi birokrasi tidak selalu harus mahal dan kompleks, tetapi harus tepat sasaran dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Rosmala, Senin (2/3/2026).

Ajang Guangzhou International Award for Urban Innovation dikenal sebagai penghargaan global yang mengapresiasi terobosan kota dan wilayah dalam meningkatkan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Keikutsertaan Luwu Timur membuka peluang bagi praktik pelayanan publik dari daerah untuk mendapat pengakuan internasional.

Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, pendaftaran ini menjadi penegasan komitmen terhadap prinsip pembangunan inklusif: tidak meninggalkan siapa pun.

“Jendela Dunia Disabilitas” diharapkan bukan hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga inspirasi bagi kota-kota lain dalam memastikan setiap warga, tanpa kecuali, tercatat dan diakui negara. (*)